Berita Pamekasan
Tragedi Berdarah di Pamekasan, Adik Bacok Kakak Kandung Pakai Celurit, Berlatar Sakit Hati
Tragedi berdarah terjadi dei Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (16/4/2021) pukul 17.30 WIB..
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tragedi berdarah terjadi dei Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (16/4/2021) pukul 17.30 WIB..
Jaelani (20) tega membacok kakak kandungnya Mashudi (33) dengan celurit hingga hingga tewas hanya karena sakit hati kata-kata korban.
Perisitiwa pembunuhan itu terjadi di teras rumah mereka.
Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit karena kehabisan darah.
Baca juga: Daftar Menu Buka Puasa dan Sahur Selama 30 Hari, Lezat dan Praktis untuk Ramadan 2021 atau 1442 H
Baca juga: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Aman, Petani Diminta Masuk Kelompok Tani
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pamekasan, Pemotor Vixion Hendak Salip Truk Malah Menyerempet, Kepalanya Pecah
Baca juga: Cair April 2021! Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terbaru Tahun 2021 Lengkap dengan Syaratnya
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap kakak kandungnya ini ditengarai lantaran sang adik sakit hati dengan perkataan kakaknya.
Atas dasar sakit hati itu, lalu pelaku masuk ke dalam kamarnya mengambil celurit.
Lalu seketika, pelaku langsung menebaskan celurit tersebut ke bagian perut dan dada korban yang saat itu sedang duduk santai di depan teras rumahnya.
"Setelah ditebas, perut korban robek," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada TribunMadura.com (grup surya.co.id), Kamis (16/4/2021).
Seusai menebas sang kakak, pelaku melarikan diri sembari memegang celurit yang berlumuran darah.
Warga setempat, sempat menghadang pelaku agar tidak kabur.
Namun, warga merasa ketakutan, sebab pelaku memegang celurit dan mau membacok warga yang menghadangnya.
"Ya warga sekitar tidak jadi menangkapnya, karena takut dibacok juga oleh pelaku," ujar AKP Adhi.
Menurut AKP Adhi, korban sempat dibawa ke rumah sakit.
Namun, karena kehabisan darah, korban meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Pamekasan.
Pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Motif lebih lanjut terjadinya pembacokan ini masih kami dalami," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, penyebab kematian korban setelah dibacok, karena celurit yang ditebaskan oleh pelaku mengenai bagian jantung.
Baca juga: Resep Menu Buka Puasa dan Sahur Ramadan 2021 Selama 30 Hari, Enak dan Mudah, Bisa Dibuat di Rumah!
Baca juga: PDIP Jadi Partai Favorit Milenial di Jatim, Bupati Kediri: Inovasi Kebijakan Sesuai Harapan Milineal
Baca juga: Pelarian Pencuri Handphone di Berbagai Kota Berakhir, Ditemukan Sembunyi di Rumah Saudara di Sampang
Baca juga: Warung Tok Ti di Sumenep Paling Rekomen, Jangan Lewatkan Menu Burung Puyuh Spesial Ramadan 2021
Simak artikel lain terkait Tragedi Berdarah
Simak artikel lain terkait Pamekasan
Simak artikel lain terkait pembunuhan
FOLLOW US: