Berita Sampang
Sepanjang 2020, 5 ASN Sampang Pangkatnya Dicabut Secara Tidak Hormat, Delapan Lainnya Diberi Hukuman
Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura mendapatkan sanksi, Rabu (21/4/2021).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Hanggara Pratama| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Sepanjang tahun 2020, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura mendapatkan sanksi, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Antisipasi Pemudik Nakal, Polres Ponorogo Awasi Jalur Tikus Ponorogo-Wonogiri Jawa Tengah
Baca juga: Mengapa Harus Berbuka Puasa Ramadan dengan Makanan yang Manis? Ini Alasannya
Baca juga: Hukum Makan dan Minum Setelah Imsak ketika Menjalankan Puasa Ramadan, Simak Penjelasan Ustaz di Sini
Baca juga: Makna Hari Kartini bagi Afifatus Syarifah, KDR Pramuka IAIN Madura: Jadi Perempuan Tak Boleh Lemah
Baca juga: Nenek Sebatang Kara Tulungagung Ditemukan Tewas Tercebur Kolam Ikan Gurami, Korban Diketahui Pikun
Baca juga: Bagaimana Hukum Berjualan dan Membuka Warung Makan di Siang Hari Saat Bulan Puasa Ramadan?
Baca juga: Lapas Pamekasan Gelar Bazar 700 Paket Sembako Murah, Per Paket Dijual Rp 40 - Rp 50 Ribu, Ini Isinya
Baca juga: 112 Warga Desa Larangan Dalam Pamekasan Terima BST, Proses Pencairan Diawasi Ketat oleh TNI-Polri
Simak artikel lain terkait Kabupaten Sampang
Simak artikel lain terkait Madura
Simak artikel lain terkait Aparatur Sipil Negara
FOLLOW US: