Berita Pamekasan

Bupati Baddrut Tamam Sampaikan Pesan untuk 612 Napi Lapas Narkotika yang Dapat Resmisi Umum

Sebanyak 661 Narapidana yang mendapatkan remisi umum itu yang telah memenuhi syarat formal masa pidana. Bupati Pamekasan berikan pesan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Penyerahan SK resmisi umum kepada perwakilan narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura. 


"Saya ucapkan selamat bagi para WBP Lapas Narkotika Pamekasan yang telah mendapat Remisi Umum pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Saya berpesan jangan mengulangi kesalahan yang sama  manfaat ilmu yang telah diberikan oleh Lapas Narkotika Pamekasan melalui program pembinaan yang telah dirancang sedemikian rupa. Sehingga nanti kalian dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik lagi," harapnya.


Sementara itu, salah satu Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial A.D yang menerima Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-77 sebesar 2 bulan merasa senang dan berterima kasih kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto beserta jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan khususnya Binadik.


"Terima kasih saya ucapkan kepada bapak Yan Rusmanto dan jajaran khususnya bapak atau ibu di bagian Binadik, untuk pengurusan remisi sangat mudah dan cepat dan tanpa ada pungutan," syukur A.D.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved