Berita Madura

Tenaga Honorer Non ASN di Pamekasan Didata, Diharapkan Ada Kepastian Bisa Jadi ASN

Pendataan ini dilakukan baik hononorer yang dibayar lewat Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) mapun lewat Anggaran Pembelanjaan Nasional (APBN).

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS/Jeprima
Ilustrasi PNS atau ASN 

Dijelaskan, setelah pendataan ini selesai, maka dilakukan pra finalisasi dilanjutkan dengan mengirimkan data ke masing-masing OPD untuk uji publik. Maksudnya, apakah data yang diinput melalui aplikasi yang dilakukan masing-masing honorer non ASN di tempat mereka bekerja, sudah sesuai atau masih belum. Jika belum, maka dibuat susulan.

 

Ditegaskan, bila sudah pra finalisasi ini tuntas, pihaknya akan mengirim semua data itu kepada BKN. Kemudian, pada 31 Oktober 2022 semua pendataan ditutup. “Baru nanti pihak BKN akan mengirim kembali data honorer non ASN ini yang sudah dianggap valid dan tidak ada lagi penambahan data maupun pengurangan,” kata Mustain, yang mengaku menunggu petunjuk selanjutnya dari Menteri PANRB.

 

Sementara salah seorang pegawai non ASN di salah satu kelurahan di Kecamatan Kota, Pamekasan mengatakan, ia dan beberapa temannya menjadi karyawan di instansi itu sejak 2019 lalu dan sudah mendapat SK yang gajinya dibayar melalui APBD.

 

Ia mengaku, sudah mengisi data lewat aplikasi di antaranya menyangkut nama, pendidikan terakhir, tempat ia bekerja, berapa lama bekerja. Jumlah gaji yang diterima tiap bulan, serta dibayar lewat ABPD. “Kami ngisi lewat aplikasi akun pribadi. Semoga pendataan ini, membawa harapan dan kepastian bagi kami, untuk menjadi ASN,” katanya dengan tersenyum.(sin/muchsin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved