Berita Surabaya
Seorang ASN Danai Peredaran Uang Palsu hingga Ratusan Juta Rupiah, Kini Diamankan Polda Jatim
Sindikat tersebut, ternyata sudah memproduksi ratusan juta upal tersebut, sejak tahun 2021 hingga Oktober 2022.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA -11 orang anggota sindikat pembuatan uang palsu (Upal) sebanyak Rp1,2 miliar, yang berlokasi produksi di Bandung Barat, Jabar, berhasil dibongkar anggota Polres Kediri dan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sindikat tersebut, ternyata sudah memproduksi ratusan juta upal tersebut, sejak tahun 2021 hingga Oktober 2022.
Salah satu tersangka dalam sindikat tersebut, yang bertindak sebagai pendanaan, merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN), berinisial SD (48) warga Grobogan, Jateng.
Sedangkan, seorang tersangka lainnya, M (52), warga Kediri, ternyata merupakan 'emak-emak' atau ibu rumah tangga, yang bertindak menyimpan dan mengedarkan uang palsu tersebut.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tersangka berinisial SD merupakan ASN yang di Pemkab Grobogan, Jateng.
Perannya, mendanai operasional sekaligus pembelian alat-alat mesin cetak serta bahan baku pembuatan
atau produksi uang rupiah palsu.
"Iya, seorang ASN di daerah Pemkab Grobogan," ujarnya saat konferensi pers di Halaman Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022).
Dari para tersangka. Agung mengaku, pihaknya berhasil mengamankan 55 item barang bukti, mulai dari cat dan perkakas bahan cetak uang. Termasuk, alat atau mesin pencetak uang yang berjumlah lima mesin berukuran besar.
Selama kurun waktu tersebut, sindikat ini berhasil mencetak uang palsu sebanyak dua miliar rupiah.
Baca juga: Jual Hape Malah Dapat Uang Palsu, Pria ini Sempat Curiga Gelagat Pelaku saat COD Hingga Diblokir
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Parahnya, sejumlah Rp1,2 miliar uang palsu tersebut telah didistribusikan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa, meliputi Jatim, Jakarta, Jateng, hingga Jabar. Sedangkan, Rp800 juta uang palsu lainnya berhasil diamankan oleh kepolisian.
Dari uang palsu yang berhasil diamankan. Uang palsu yang siap edar senilai Rp405 juta.
Sedangkan uang palsu yang sedang diproses pencetakannya, senilai Rp402 juta.
"Penukarannya 1:2. Jadi misalkan uang senilai Rp10 juta asli akan ditukar dengan Rp20 juta yang palsu. Suplai bahan baku, kami kembangkan kembali," jelasnya.
Setelah dilakukan serangkaian proses pengembangan. Ternyata, para tersangka sindikat tersebut memproduksi uang palsu tersebut di Jalan Cigugur Girang Kampung Cipanjak, Parongpong, Bandung Barat, Jabar.
"Hasil penyelidikan, mereka sebagian merakit alat cetak biasa dan akan dikembangkan menjadi alat pencetak uang. Kami akan kembangkan lagi," pungkasnya.