Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Sosok Abdul Latif, Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Atas Kasus Dugaan Suap, Ini Riwayat Kariernya

Simak profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang menjadi tersangka KPK kasus suap lelang jabatan. 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus dugaan suap dilakukan oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap

Abdul Latif terlibat dalam dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan ini. 

Terbaru, Abdul Latif dikabarkan dibawa KPK ke Jakarta pada Rabu (7/12/2022)

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan melakukan penangkapan pada Abdul Latif seusai pemeriksaan para tersangka di Polda Jawa Timur.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Baca juga: Mohni Kini Jabat Plt Bupati Bangkalan Pasca Bupati Abdul Latif Amin Imron Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Minta Kinerja Pemkab Bangkalan Tak Goyah Pasca KPK Tangkap Bupati

Profil Abdul Latif Amin Imron

Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta, 5 Mei 1982. 

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini merupakan Bupati Bangkalan periode 2018-2023.

Dikutip dari laman setda.bangkalankab.go.id, dilantik pada 24 September 2018. 

Abdul Latif adalah politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada tahun 2018.

Abdul Latif menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati dan akhirnya menang dengan perolehan suara 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Abdul Latif memiliki kakak yang bernama Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan tahun 2003 hingga 2013.

Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang. 

Kakak Abdul Latif itu divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Ikut Prihatin Sebut Pemkab Tetap Layani Masyarakat dengan Baik

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Bangkalan, Ketua G25 Indonesia Sebut Sebuah Kemajuan: Meski Sedikit Telat

Pendidikan

Abdul Latif merupakan jebolan pesantren. 

Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.

Abdul Latif kemudian masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur

Karier

Abdul Latif tercatat pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2018.

Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.

Pada 2018, ia kemudian menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

Abdul Latif juga bergabung di sejumlah organisasi keagamaan. 

Karier organisasi Abdul Latif berkutat di organisasi kepemudaan, berikut daftarnya:

Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang);

Pembina Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015);

Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang);

Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang); dan

Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita terkait Bupati Bangkalan lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved