Kades Berduaan dengan Bu Guru di Hotel saat Malam Tahun Baru, Saat Digerebek Hanya Pakai Kain Jarik

Diketahui Kades berinisial BS bersama dengan bu guru SD berinisial MFT sedang berada di sebuah kamar hotel saat malam Tahun Baru

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Warta Kota)
ILUSTRASI penggerebekan perselingkuhan 

Pasangan suami istri yang berinisial S (39) dan A (18), asal Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah, Selasa (20/12).

Mereka diduga membunuh I (30), warga Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika A menjalin hubungan gelap dengan I.

"Sering berjalan waktu, hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya (S) sehingga antara A dengan S sering terjadi perkelahian dalam rumah tangga.

Namun A tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12).

Baca juga: Kondisi Istri Usai Suami dan Ibu Selingkuh, Bos Tempat Kerja Ajak ke Psikiater, ada yang Hancur

Seperti diketahui, pada Jumat (16/12), A dan S kembali bertengkar.

Saat itu, S mengancam akan bunuh diri terjun ke jurang bersama anaknya jika sang istri tak menceritakan secara jujur tentang hubungan dengan I.

"Mendengar ancaman tersebut kemudian A jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya itu," kata Redho.

Setelah itu, S pun dendam dengan korban berinisial I karena telah menggangu hubungan rumah tangganya.

Pelaku S pun menjebak selingkuhan istrinya itu.

S menyuruh istrinya menghubungi korban dan mengajak bertemu.

S juga menyuruh istrinya mengajak A kabur karena hubungan gelap itu telah terbongkar.

"Alasan tersebut yang dianggap paling tepat agar korban mau menemui A," kata Kasat Reskrim.

A mengajak korban bertemu di Jalan Raya Mantan, dekat pemakaman Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kedua terduga pelaku A dan S menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban," kata Redho.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved