Berita Jember

Update Dugaan Kiai Jember Cabuli Santri, Enam Santriwati Kini Jalani Visum dan Akan Bertambah

Polisi menindaklanjuti aduan HA terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh suaminya yang juga seorang pengasuh Ponpes di Jember, FM terhadap santri

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNJATIMTIMUR/ Sri Wahyunik
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat berada di ruangannya 

Menanggapi adanya laporan tersebut, Pengasuh Ponpes di Jember, FM menyebut kegiatan di tengah malam tersebut, adalah evaluasi pembelajaran santri aja.

"Tidak ada penggerebekan, dan itu kegiatan yang biasa dilakukan santri dalam rangka evaluasi, disini kegiatan selesai jam 11 malam, jadi evaluasi dilakukan setengah dua belas malam,"tanggapnya saat ditemui di Ponpes nya.

FM membantah adanya pisah ranjang dengan istrinya tersebut.

Bahkan saat kejadian, dia mengaku masih bersama sang istri.

"Saya masih tidur dikamar, tidur sama istri saya sama anak saya. Jadi saya pilih diam dengan apa yang dilakukan istri saya, meskipun telah dianggap dzolim, main perempuan atau apa saya pilih diam. Demi menjaga keutuhan keluarga, itu saja,"pungkasnya.

Kiai pernah tuduh keponakan Mahfud MD keturunan PKI

Panglima Besar Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali mengaku sangat terkejut mendapat kabar viral tentang seorang Kiai asal Jember berinisial F yang saat ini tersandung kasus dugaan predator seks. ala Ustaz Herry Wiryawan Bandung yang divonis mati kemarin.

Viral kiai berinisial F ini memiliki jejak digital serangan dan hinaan masif terhadap NU, ulama NU dan pejuang NU.

Salah satu komunitas pejuang NU yang dihina Kiai berinisial F adalah Nahdliyin Bergerak yang biasa disingkat NABRAK. 

Sekitar November 2021, Kiai berinisial F melontarkan hinaan pedas melalui YouTube bahwa pendiri NABRAK antara lain Firman Syah Ali adalah keturunan PKI.

Tudingan yang keterlaluan dan emosional itu langsung ditanggapi oleh Firman Syah Ali dengan ultimatum agar F segera mencabut tudingan, meminta maaf dan bertaubat. 

Tapi yang bersangkutan malah lebih menantang dengan 1001 argumen dan permainan kata. 

Semua itu terjadi secara terbuka di media sosial.

Menanggapi kasus uang jatuh pada F saat ini, Firman Syah Ali hanya berkomentar singkat agar rekan-rekan Monaslimin aliran 212 paham bahwa NU itu nguwalati, cepat atau lambat.

“Kalau terbukti pemangsa seks terhadap murid-muridnya, pemerintah harus adil, hukuman terhadap Ustaz Herry Wiryawan juga harus diterapkan kepada yang berinisial F,” ujar Pengurus Harian PW LP Ma’arif NU Jatim ini Jumat (6/1/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved