Berita Madura
Seorang Teller Bank Plat Merah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Desak Tersangka Ditahan
MS oleh ER dilaporkan ke Polres Sumenep sejak 11 Juli 2022 perihal dugaan tindak pidana kekerasan seksual
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Sewaktu itu, kliennya ditawari dua pertimbangan oleh manajemen Kantor Cabang BNI Pamekasan.
Pertimbangan itu, jika ingin memperpanjang kontrak kerjanya, maka laporan dugaan pelecehan seksual di Polres Sumenep harus dicabut.
Misal tidak dicabut, pilihannya tidak diperpanjang kontraknya.
"Sedangkan dari pihak terduga pelaku pelecehan itu hanya diberikan demosi dan baik-baik saja, malah sudah punya jabatan lagi di BNI Pamekasan," keluhnya.
Berdasarkan informasi yang Tajul himpun, tersangka dugaan pelecehan seksual ini masih bekerja sebagai PGS di Kantor Cabang BNI Pamekasan.
Awalnya, sebelum tersangka pelecahan ini dipindah ke Kantor Cabang BNI Pamekasan, merupakan satu rekan kerja di KCP BNI Prenduan dengan kliennya.
"Kalau begini kondisinya, tersangka ini kan diberikan hak yang istimewa malah sama Kantor Cabang BNI Pamekasan, sedangkan klien kami diberhentikan, ini tak adil namanya," keluh Tajul.
Saran Tajul, mestinya jika manajemen Kantor Cabang BNI Pamekasan bijak dalam mengambil langkah, sejak MS itu dilaporkan oleh kliennya, sudah di nonjobkan sejak awal, sembari menunggu hasil keputusan dari pengadilan.
"Sembari menunggu proses untuk menuju pengadilan itu, terduga pelaku harusnya dinonjobkan atau di rumahkan," sarannya.
Tajul mengaku bingung mengenai hal apa yang dipertimbangkan Kantor Cabang BNI Pamekasan yang hingga saat ini masih menggunakan jasa dari tersangka pelecehan seksual ini.
Pengacara kondang di Pamekasan itu berharap Polres Sumenep segera menahan oknum pegawai BNI Pamekasan tersebut yang kini menjadi tersangka pelecehan seksual.
"Harusnya ditahan, karena tersangka ini berpotensi menghilangkan barang bukti," pintanya.
"Kalau dari Polres Sumenep ini mau ditambah apresiasi kerjanya dari kita ya harusnya ditahan tersangka tersebut," harap dia lagi.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BNI Pamekasan, Eri Prihartono mengaku baru tahu perihal pegawainya yang berinisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual oleh Polres Sumenep.
Kata dia, misal nantinya MS terbukti bersalah oleh pengadilan melakukan pelecehan seksual, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan di internal BNI.
pelecehan seksual
bank plat merah
BNI Cabang Pamekasan
Polres Sumenep
kutang
Pamekasan
Madura
TribunMadura.com
Tribun Madura
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad GrupĀ |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.