Berita Madura
Seorang Teller Bank Plat Merah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Desak Tersangka Ditahan
MS oleh ER dilaporkan ke Polres Sumenep sejak 11 Juli 2022 perihal dugaan tindak pidana kekerasan seksual
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
"Karena penetapan tersangka itu masih dualisme, sehingga nanti misal diputus bersalah oleh pengadilan baru kita lakukan langkah sesuai dengan ketentuan di kita berupa hubungan putusan kerja," kata Eri Prihartono saat dihubungi melalui telepon.
Penuturan Eri, sejak kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat, pihaknya telah menonjobkan MS.
Bahkan juga sempat dipindah kantor dari KCP BNI Prenduan, Sumenep ke KCP BNI Ketapang, Sampang.
Pemindahan kerja itu berangsur tiga bulan.
"Setelah itu sempat lagi dinonjobkan dan bagian internal BNI Pamekasan juga memberikan sanksi turun kepangkatan," ujarnya.
Pengakuan Eri, saat ini MS masih bekerja di Kantor Cabang BNI Pamekasan dan menjabat sebagai PGS.
"Nantinya misal dinyatakan bersalah secara inkrah dan diputus oleh pengadilan, kami akan ambil langkah sesuai aturan internal BNI," janjinya.
pelecehan seksual
bank plat merah
BNI Cabang Pamekasan
Polres Sumenep
kutang
Pamekasan
Madura
TribunMadura.com
Tribun Madura
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad GrupĀ |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.