Pemilu 2024
Persiapan DPT Pemilu 2024, Sebanyak 311 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Rekam e-KTP
Perekaman e-KTP ini untuk memenuhi hak sipil setiap WBP Lapas Narkotika Pamekasan dalam mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Madura melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 311 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Ruang Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (8/3/2023).
Perekaman e-KTP ini untuk memenuhi hak sipil setiap WBP Lapas Narkotika Pamekasan dalam mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Perekaman e-KTP tersebut terselenggara berkat berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023.
Baca juga: Wantimpres Soekarwo Tanggapi Soal Putusan Menunda Pemilu 2024: Kewenangan Pengadilan Bukan Itu
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi mengatakan, perekaman e-KTP ini dilaksanakan sebagai wujud pemenuhan hak sipil para WBP.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Pamekasan atas respons yang cepat dan baik dalam perekaman kartu e-KTP bagi WBP Lapas Narkotika Pamekasan ini.
"Nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil WBP dan untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024," kata Eddy Junaedi, Rabu (8/3/2023).
Eddy menyebut, sinkronisasi data NIK tersebut dilakukan mengingat banyaknya WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan belum memiliki KTP Elektronik.
"Selain itu, WBP kami masih banyak yang data NIK dan data diri perlu disesuaikan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang pihaknya pergunakan. Kegiatan ini direncanakan lebih kurang 3 sampai 5 hari," tutupnya.
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.