Istri Dibacok Suami Akibat Diduga Selingkuh dengan Keponakan, Bermula saat Korban Memasak

Pria berinisial MF (42) itu menebas kepala istrinya menggunakan parang akibat cemburu. Ia menduga, istrinya telah berselingkuh dengan keponakan

Editor: Aqwamit Torik
Pexels
Ilustrasi marah - Suami cemburu duga istrinya telah selingkuh dengan keponakan, berujung tebasan parang 

Kemudian berlari keluar rumah dan ditolong warga untuk mendapat perawatan di Puskesmas karena luka di kepala dan jari tangannya.

“Tersangka ini ditangkap dan ditahan sejak 11 Januari lalu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim AKP Agus.

Istri ketahuan ngamar dengan pria lain

Sementara itu berbeda dengan kasus di Aceh Utara dimana suami memperogoki istrinya ngamar denga pria lain.

Dimana sang suami memergoki istrinya sedang berduaan di dalam sebuah kamar hotel.

Meskipun marah, sangsuami tidak berbuat kasar terhadap istrinya malah dia mevideokan di dalam hotel itu.

Suami pergoki istrinya selingkuh terjadi di salah satu hotel di Kota Jambi itu videonya viral tersebar di media sosial.

Video yang diunggah akun TikTok @adam.body*** itu telah ditonton jutaan kali sejak diunggah beberapa jam yang lalu.

Video viral tersebut memperlihatkan detik-detik saat sang suami memergoki sang istri diduga berselingkuh dengan pria lain.

Awalnya video itu merekam saat seorang pria berdiri di depan pintu kamar hotel tersebut, seorang lelaki lainnya terlihat mengamati situasi.

Pria yang tampak mengenakan kaos, celana pendek, dan masker berwarna hitam itu kemudian mengetuk pintu kamar itu.

Tak lama kemudian, seorang pria yang mengenakan piyama tampak perlahan membuka pintu kamar hotel tersebut.

Si perekam kemudian masuk ke dalam kamar tersebut.

Kemudian seorang wanita yang hanya mengenakan lingerie atau pakaian tidur dengan belahan rendah berdiri di dalam kamar itu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved