Berita Terkini Sumenep

Update KLB Campak Sumenep: Kasus Melandai, Dinkes Tunggu Keputusan Kemenkes

Meskipun sudah memasuki akhir Oktober 2025, penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep masih belum dicabut

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
IMUNISASI CAMPAK - Wabub Sumenep, KH Imam Hasyim bersama tim Puskesmas Pamolokan saat berikan imunisasi bagi anak PAUD HI Rumah Pintar Kecamatan Kota, pada Senin (25/8/2025). Meskipun sudah memasuki akhir Oktober 2025, penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep masih belum dicabut 

Poin Penting:

  • Kabupaten Sumenep masih menyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, meskipun sudah berlaku selama tiga bulan
  • Pencabutan status KLB tidak dapat dilakukan oleh daerah, melainkan harus melalui keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan
  • Dinas Kesehatan Sumenep mengklaim telah melakukan upaya maksimal untuk menekan kasus

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Meskipun sudah memasuki akhir Oktober 2025, penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep masih belum dicabut, padahal keputusan tersebut telah berlaku selama tiga bulan penuh.

Penetapan KLB dilakukan sejak awal Agustus 2025 lalu, menyusul meningkatnya kasus campak di sejumlah kecamatan.

Kini, meski kasusnya sudah menurun drastis, status KLB masih melekat karena pencabutannya harus melalui keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Drg. Ellya Fardasyah membenarkan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

"Benar, Sumenep masih berstatus KLB campak. Tapi kondisi kasus sudah jauh menurun dibanding awal penetapan," kata Ellya Fardasyah saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Dinkes Buka Suara soal KLB Campak di Sumenep Belum Dicabut: Pokoknya Hitung-hitungannya Begitu

Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran penyakit campak, mulai dari imunisasi kejar, pemeriksaan aktif, hingga edukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.

"Kami berharap dalam waktu dekat status KLB bisa dicabut, karena upaya penurunan kasus dan pencegahan sudah maksimal dilakukan," terangnya.

Saat ini, tim dari Dinas Kesehatan Sumenep tengah berkoordinasi langsung dengan Kemenkes terkait evaluasi dan pencabutan status KLB.

"Tim kami sedang koordinasi di Jakarta. Kami juga ingin status KLB ini segera dicabut," harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved