Ramadan 2023

Bolehkah Minum Alkohol Sebelum Puasa? Larangan Konsumsi Khamr Bagi Umat Muslim, Ini Penjelasan Ustaz

Alquran telah menegaskan bahwa miras termasuk dalam minuman yang diharamkan. Lantas, bagaimana jika seorang muslim tetap mengomsumsi alkohol?

Editor: Ficca Ayu
Pexels/Dimitry Padeev
Ilustrasi minuman beralkohol - Haramnya minum minuman keras bersifat mutlak. 

TRIBUNMADURA.COM - Sebentar lagi Ramadan 2023 dan ini adalah momen spesial yang ditunggu-tunggu umat muslim.

Bulan Ramadan waktunya untuk berbuat baik dan menjauhi hal-hal negatif.

Bagaimana dengan hukum meminum minuman alkohol?

Islam melarang umatnya meminum minuman alkohol atau khamr.

Haramnya minum minuman keras bersifat mutlak.

Alquran telah menegaskan bahwa miras termasuk dalam minuman yang diharamkan.

Lantas, bagaimana jika seorang muslim tetap mengomsumsi alkohol?

Benarkah meminum minuman beralkohol pada waktu-waktu sebelum masuk bulan Ramadan membuat puasa tidak sah?

Baca juga: Kumpulan Kata Bijak Menyambut Ramadan 2023, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial atau Grup WhatsApp

Baca juga: Arti Kata FOMO yang Populer di Media Sosial, Kenali Penyebab hingga Dampaknya Bagi Kesehatan Mental

Ilustrasi alkohol.
Ilustrasi alkohol. (www.eatthis.com)

Begini jawaban Ustaz Wahid Ahmadi:

Ada hadits shahih yang mengatakan bahwa apabila meminum khamar (minuman beralkohol) maka salatnya tidak diterima selama 40 hari.

Kalau dalam teks hadits itu adalah salat, bukan puasa.

Namun demikian, para ulama mengatakan bahwa yang dimaksud tidak diterima itu adalah tidak mendapat pahalanya.

Sementara salatnya tetap dianggap sah.

Hal ini juga berlaku pada amalan puasa.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved