Ramadan 2023

Hikmah Ramadan: Puasa Ramadan dan Rendahnya Keadaban Publik Kita

Apakah puasa Ramadan yang dijalani bertahun-tahun ini telah mengubah muslim menjadi lebih dan keadaban publik jadi lebih baik lagi?

Editor: Ficca Ayu
Istimewa/TribunMadura.com
Prof. Dr. M. Noor Harisudin, S.Ag., M.Fil. I, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. 

Lebih dari itu, kita punya kewajiban untuk taat pada pemerintah sebagaimana firman Allah Swt: Ya ayyuhalladziina aamanu Athiiullaha wa athiiur rasuul wa ulil amri minkum. (QS. An-Nisa: 29). Wahai orang-orang beriman, taatlah kalian pada Allah dan Rasulnya serta ulil amri diantara kalian. Ulil amri, oleh para ulama,  juga diartikan pemerintah. Keadaban publik, adalah domain pemerintah dimana pemerintah yang melaksanakannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar negeri ini menjadi tertib dan teratur.

Baca juga: Hikmah Ramadan: Puasa Ramadhan dan Ukhuwah Islamiyah

Imam Nawawi al-Bantani (Nihayatun Zain: tt) mengatakan: “Jika seorang imam mewajibkan sesuatu yang secara syar’i hukumnya wajib, maka menjadi wajib muakad. Jika seorang imam mewajibkan sesuatu yang sunah, maka hukumnya menjadi wajib. Jika seorang imam mewajibkan sesuatu yang mubah, maka hukumnya juga menjadi wajib selama mengandung kemaslahatan”. Seperti kita tahu, semua keadaban publik yang ditetapkan oleh imam –dalam hal ini pemerintah RI-- semuanya mengandung kemaslahatan sehingga hukumnya pun menjadi wajib. 

Walhasil, public civility ini yang semestinya menjadi acuan dalam kehidupan muslim dalam ruang-ruang publik. Dan puasa Ramadan adalah media menginternalisasi ajaran agama dengan keadaban publik atau public civility yang mendarah daging dalam pribadi seorang muslim. Semoga.

Wallahu’alam. ***

Baca artikel terkait Ramadan 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved