Berita Sidoarjo

Nasib Anak Kandung yang Dipaksa Ayahnya Turuti Nafsu Bejat Selama 4 Tahun, Tak Tahan: 25 Kali

Ayah tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali. Modusnya karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia

Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/M Taufik
Pelaku yang merupakan ayah kandung tega setubuhi anaknya selama 4 tahun, korban tak tahan 

TRIBUNMADURA.COM - AEH, pria 52 tahun yang tinggal di tempat kos di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo kini mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo.

Hal ini lantaran ia tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali.

Alasannya sederhana, karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam.

“Pencabulan itu dilakukan oleh tersangka sejak korban masih berusia 11 tahun alias sejak tahun 2019 lalu,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Kakek Cabul di Sumenep Diamankan Polisi, Bungkam Anak di Bawah Umur Lakukan Hal Tak Senonoh

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dan terakhir perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Februari 2023 kemarin, ketika korban sudah berusia 14 tahun.

Selama itu, terhitung sudah lebih dari 25 kali bapak bejat ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Hal itu terungkap dari pengakuan korban kepada petugas kepolisian, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah berhasil meringkus ayah biadab tersebut.

Diketahui bahwa perbuatan cabul pertama pada Pebruari 2019 terjadi saat korban sedang tidur.

Ketika itu, pelaku memeluk korban dan mengajaknya untuk bersetubuh dan mendapat perlawanan dari korban.

Pelaku lantas memukul korban menggunakan rantai hingga anak kandungnya itu tidak berdaya.

Kemudian dia melampiaskan nafsu bejatnya ke buah hatinya tersebut.

Setelah perbuatan pertama, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun.

Karena takut, korban memilih diam menyembunyikan peristiwa keji yang dialaminya.

Tapi selang beberapa waktu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved