Berita Sidoarjo

Nasib Anak Kandung yang Dipaksa Ayahnya Turuti Nafsu Bejat Selama 4 Tahun, Tak Tahan: 25 Kali

Ayah tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali. Modusnya karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia

Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/M Taufik
Pelaku yang merupakan ayah kandung tega setubuhi anaknya selama 4 tahun, korban tak tahan 

Dan lagi-lagi mengancam akan memukuli korban ketika menceritakan itu kepada orang lain.

Semua perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kos, tempat mereka tinggal.

“Terakhir kali perbuatan cabul dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kosnya. Tindakan disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan,” lanjut kapolres.

Sampai akhirnya, korban yang sudah tidak kuat dengan kondisi itu memutuskan untuk kabur dari rumah.

Baca juga: Nahas Janda Bos Gadai Emas Kendarai Mobil Pajero, Tabrak Pot Bunga Lalu Terbalik: Baru 2 Bulan

Baca juga: Rekor MURI di Surabaya, Ribuan Siswa dan Siswi Ikuti Lomba Penelitian Terbanyak Tingkat SD dan SMP

Baca juga: Cegah Stunting, TP PKK Sumenep Salurkan Daging Ayam Beku dan Telur untuk 27.163 Keluarga Penerima

Baca juga: AC Milan Pede Usai Rafael Leao Mengangguk Soal Kontrak, Chelsea dan Klub Lain Mundur Teratur

Dia bertemu dengan perangkat desa setempat dan menceritakan semua yang telah dialaminya.

Dari sana, terungkaplah perbuatan bejat sangat ayah.

Tak lama berselang, petugas yang menerima laporan terkait perkara ini pun menangkap pelaku di kawasan Waru.

Dia digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi.

Dia berdalih tidak kuat menahan nafsunya sejak istrinya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, bapak bejat inipun harus meringkuk di dalam penjara.

Dia terancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal terkat tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved