Berita Sidoarjo
Nasib Anak Kandung yang Dipaksa Ayahnya Turuti Nafsu Bejat Selama 4 Tahun, Tak Tahan: 25 Kali
Ayah tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali. Modusnya karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - AEH, pria 52 tahun yang tinggal di tempat kos di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo kini mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo.
Hal ini lantaran ia tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali.
Alasannya sederhana, karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam.
“Pencabulan itu dilakukan oleh tersangka sejak korban masih berusia 11 tahun alias sejak tahun 2019 lalu,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Kakek Cabul di Sumenep Diamankan Polisi, Bungkam Anak di Bawah Umur Lakukan Hal Tak Senonoh
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Dan terakhir perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Februari 2023 kemarin, ketika korban sudah berusia 14 tahun.
Selama itu, terhitung sudah lebih dari 25 kali bapak bejat ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Hal itu terungkap dari pengakuan korban kepada petugas kepolisian, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah berhasil meringkus ayah biadab tersebut.
Diketahui bahwa perbuatan cabul pertama pada Pebruari 2019 terjadi saat korban sedang tidur.
Ketika itu, pelaku memeluk korban dan mengajaknya untuk bersetubuh dan mendapat perlawanan dari korban.
Pelaku lantas memukul korban menggunakan rantai hingga anak kandungnya itu tidak berdaya.
Kemudian dia melampiaskan nafsu bejatnya ke buah hatinya tersebut.
Setelah perbuatan pertama, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun.
Karena takut, korban memilih diam menyembunyikan peristiwa keji yang dialaminya.
Tapi selang beberapa waktu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
Dan lagi-lagi mengancam akan memukuli korban ketika menceritakan itu kepada orang lain.
Semua perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kos, tempat mereka tinggal.
“Terakhir kali perbuatan cabul dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kosnya. Tindakan disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan,” lanjut kapolres.
Sampai akhirnya, korban yang sudah tidak kuat dengan kondisi itu memutuskan untuk kabur dari rumah.
Baca juga: Nahas Janda Bos Gadai Emas Kendarai Mobil Pajero, Tabrak Pot Bunga Lalu Terbalik: Baru 2 Bulan
Baca juga: Rekor MURI di Surabaya, Ribuan Siswa dan Siswi Ikuti Lomba Penelitian Terbanyak Tingkat SD dan SMP
Baca juga: Cegah Stunting, TP PKK Sumenep Salurkan Daging Ayam Beku dan Telur untuk 27.163 Keluarga Penerima
Baca juga: AC Milan Pede Usai Rafael Leao Mengangguk Soal Kontrak, Chelsea dan Klub Lain Mundur Teratur
Dia bertemu dengan perangkat desa setempat dan menceritakan semua yang telah dialaminya.
Dari sana, terungkaplah perbuatan bejat sangat ayah.
Tak lama berselang, petugas yang menerima laporan terkait perkara ini pun menangkap pelaku di kawasan Waru.
Dia digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi.
Dia berdalih tidak kuat menahan nafsunya sejak istrinya meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, bapak bejat inipun harus meringkuk di dalam penjara.
Dia terancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal terkat tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.
Kena Rayuan, Siswi SMA di Sidoarjo Rela Kirim Foto dan Video Syur, Ada 300 Konten Dikoleksi Pelaku |
![]() |
---|
Sidoarjo Gempar, Penjual Penyetan Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Sering Berinteraksi di Media Sosial |
![]() |
---|
Waspada, Tol Sidoarjo Macet Parah, Buntut Panjang dari Truk Terguling Melintang di Jalan |
![]() |
---|
Bermula dari Cekcok dan Tatapan Sinis, Pengamen di Sidoarjo Nekat Bacok Temannya |
![]() |
---|
Hanya Gara-gara Ngompol, Balita di Sidoarjo Disiram Air Panas oleh Ibunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.