Berita Viral
Arti Skema Ponzi yang Dipakai Rihana Rihani Jual iPhone, Iming-imingi 'Reseller' dengan Harga Murah
Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani berdasarkan skema ponzi. Apa itu skema Ponzi?
TRIBUNMADURA.COM - Kini tengah ramai diperbincangkan soal si kembar Rihana Rihani.
Akhirnya si kembar yang meresahkan itu sudah tertangkap.
Rihana Rihani menjual iPhone dengan skema Ponzi.
Mereka mengiming-imingi reseller dengan harga murah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani berdasarkan skema ponzi.
Skema ponzi dilakukan dengan cara merekrut anggota baru sehingga setoran uang masuk secara terus-menerus.
Diketahui Rihana Rihani melakukan penipuan dengan cara preorder iPhone dengan total kerugian kurang lebih Rp 35 Miliar.
Baca juga: Terungkap Sosok Rihana Rihani, Si Kembar Penipuan iPhone Rp 35 Miliar, Pernah Kerja di Kementerian
Saat ini, Polda Metro Jaya mencatat ada 18 Laporan Polisi (LP), dari korban Rihana-Rihani.
"Ini modusnya adalah skema ponzi dari reseller-reseller. Range kerugian antara Rp 200 juta sampai Rp 800 juta," ujar dia saat konferensi pers, Selasa (4/7/2023).
Setelah mendalami, Rihana Rihani ternyata menawarkan produk yang selisihnya mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan.
Jika harga yang tertera Rp 12 juta, Rihana Rihani menawarkan ke pembeli dengan harga Rp 9 juga dengan bujuk rayunya.
Baca juga: Tipu Investor, Bos EO di Malang Jalani Persidangan, Sidang Daring dari Lapas Perempuan Malang
'Namun setelah kita dalami sementara, selisihnya sampai mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan," jelas dia.
"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," tambah dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja menangkap si kembar Rihana Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.
Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
viral di media sosial
si kembar
Tribun Madura
Rihana Rihani
Polda Metro Jaya
berita viral
Kombes Hengki Haryadi
madura.tribunnews.com
Ibu di Sumenep Khawatir Anaknya 6 Tahun Jago Bahasa Inggris daripada Madura: Mau Jadi Apa Anak Ini? |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Diplomat Arya Soal Temuan Alat Kontrasepsi di TKP, Isu Selingkuh Mencuat: Saya Mohon |
![]() |
---|
VIRAL Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Mesra Pakai Smart TV Bantuan Presiden |
![]() |
---|
Pria Kabur Usai Aniaya Kurir Langsung Kena Mental Diburu Polisi, Subuh-subuh ke Polres: Dia Tahu |
![]() |
---|
Awal Mula Kartu Pers Wartawan Dicabut Usai Wawancara Prabowo, Istana Singgung Pertanyaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.