Berita Viral

Arti Skema Ponzi yang Dipakai Rihana Rihani Jual iPhone, Iming-imingi 'Reseller' dengan Harga Murah

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani berdasarkan skema ponzi. Apa itu skema Ponzi?

Editor: Ficca Ayu
YouTube Kompas TV
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan modus preorder iPhone, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNMADURA.COM - Kini tengah ramai diperbincangkan soal si kembar Rihana Rihani.

Akhirnya si kembar yang meresahkan itu sudah tertangkap.

Rihana Rihani menjual iPhone dengan skema Ponzi.

Mereka mengiming-imingi reseller dengan harga murah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani berdasarkan skema ponzi.

Skema ponzi dilakukan dengan cara merekrut anggota baru sehingga setoran uang masuk secara terus-menerus.

Diketahui Rihana Rihani melakukan penipuan dengan cara preorder iPhone dengan total kerugian kurang lebih Rp 35 Miliar.

Baca juga: Terungkap Sosok Rihana Rihani, Si Kembar Penipuan iPhone Rp 35 Miliar, Pernah Kerja di Kementerian

Saat ini, Polda Metro Jaya mencatat ada 18 Laporan Polisi (LP), dari korban Rihana-Rihani.

"Ini modusnya adalah skema ponzi dari reseller-reseller. Range kerugian antara Rp 200 juta sampai Rp 800 juta," ujar dia saat konferensi pers, Selasa (4/7/2023).

Setelah mendalami, Rihana Rihani ternyata menawarkan produk yang selisihnya mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan.

Jika harga yang tertera Rp 12 juta, Rihana Rihani menawarkan ke pembeli dengan harga Rp 9 juga dengan bujuk rayunya.

Baca juga: Tipu Investor, Bos EO di Malang Jalani Persidangan, Sidang Daring dari Lapas Perempuan Malang

'Namun setelah kita dalami sementara, selisihnya sampai mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan," jelas dia.

"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," tambah dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja menangkap si kembar Rihana Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.

Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved