Pentol Bakso Terlihat Aneh, Ternyata Cewek Ini Selundupkan Barang Haram untuk 3 Kakaknya di Lapas

Kali ini narkotika berbentuk kristal ini diselundupkan lewat pentol bakso, dan dibawa seorang pengunjung perempuan dengan inisial NDA

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Pentol bakso berisi sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung. 

Total ada 10 pentol yang di dalamnya ada bungkusan plastik berisi sabu-sabu.

Setelah ditimbang dengan timbangan digital, sabu-sabu yang hendak diselundupkan ini seberat 4,32 gram.

Pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung kemudian menghubungi Satresnarkoba Polres Tulungagung.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung. Setiap temuan upaya penyelundupan, akan ditangani Polres,” ungkap Nanang.

Dari pengakuan NDA, dirinya memang berteman dengan Yusril.

Namun selama ini tidak pernah berhubungan selama Yusril menjalani hubungan.

Kemarin sebelum menjenguk kakaknya, tiba-tiba datang seseorang ke tempatnya kosnya di Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Orang itu menitipkan barang untuk diberikan kepada Yusril.

NDA tidak menaruh rasa curiga dan menerima barang titipan itu, dan akan diserahkan ke Yusril.

“Dia mengaku tidak tahu kalau yang dititipkan orang itu adalah pentol bakso yang sudah diisi bungkusan sabu-sabu,” tutur Nanang.

Upaya penyelundupan sabu-sabu lewat barang kiriman ini adalah yang ke-4 selama tahun 2023 ini.

Sebelumnya petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 13,3 gram.

Narkotika ini dimasukkan dalam dua kemasan rokok, dan dibawa seorang pengunjung berinisial NS (17) pada Kamis (26/6/2023) siang.

Lalu upaya penyelundupan 21 gram sabu-sabu juga digagalkan pada Kamis (25/5/2023) siang.

Sabu-sabu ini disembunyikan di dalam pegangan kayu sikat cucian dan dibawa oleh WRS (21) alias Windi, wanita asa Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol.

Terakhir ada 11,21 gram sabu-sabu yang berhasil ditemukan saat akan diselundupkan ke Lapas Tulungagung, pada Rabu (26/4/2023).

Kali ini pelakunya  GB (26) warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Untuk mengelabui petugas, GB memasukkan  10 bungkus plastik berisi sabu-sabu ke dalam tube pasta gigi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved