Berita Sampang

Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Sampang Menurun, Banyak TKI Merantau Tinggalkan Anak

Banyak orang tua lebih memilih meninggalkan buah hatinya untuk pergi merantau atau menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinsos PPPA Sampang, Masruhah saat berada di ruangannya, Selasa (27/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Angka kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Sampang, Madura setiap tahunnya menurun.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat, dari 2020 kekerasan anak 44 kasus dan perempuan 18 kasus.

Kemudian, pada 2021 kekerasan anak 45 kasus dan perempuan sebanyak 7 kasus, lalu 2022 kekerasan anak 34 kasus dan perempuan 9 kasus.

Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Bagi Siswa Tak Terulang, Komisi IV DPRD Sumenep Tingkatkan Sekolah Ramah Anak

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Sedangkan tahun ini (2023), sampai pertengahan tahun ada 10 kasus kekerasan anak dan 8 kasus kekerasan perempuan. Jumlah tersebut diprediksi menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Sampang Masruhah mengatakan bahwa, faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak dikarenakan ekonomi.

Sebab, banyak orang tua lebih memilih meninggalkan buah hatinya untuk pergi merantau atau menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Sehingga pola asuh anak kurang maksimal baik dari segi pendidikan maupun pengawasan.

"Kalau kekerasan terhadap perempuan, mayoritas dilakukan oleh pasangannya, kemudian ditinggal," ujarnya.

Sementara, kondisi semakin turunnya angka kekerasan anak dan perempuan di Sampang, kata Masruhah berkat kerja sama semua pihak.

Penanggulangan kekerasan yang paling digiatkan adalah sosialisasi terhadap masyarakat dan lembaga pendidikan formal dan non formal. Sebab kasus banyak terjadi dilakukan oleh orang terdekat.

"Untuk korban kekerasan anak, rata-rata usia di bawah 16 tahun atau usia sekolah," pungkasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved