Cara Mudah
Cara Mengurus IMB, Dilengkapi Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Sertakan Bukti Pelunasan PBB
Bagaimana cara mengurus IMB? Apa saja syarat dan dokumen yang harus disiapkan? Simak informasi terkait hal tersebut di artikel ini.
Editor:
Ficca Ayu
freepik.com
Ilustrasi Izin Mendirikan Bangunan - IMB bertujuan agar tata letak bangunan menjadi teratur dan sesuai dengan peruntukan tanah.
Setelah menyiapkan seluruh syarat dokumen maupun teknis di atas, maka dapat mengikuti cara mengurus IMB berikut ini. Namun, perlu dicatat proses pengurusan IMB adalah sekitar 20-21 hari.
- Datang ke kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP) setempat. Tapi jika bangunan yang ingin dibangun berukuran di bawah 500 meter persegi, maka dapat mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kecamatan setempat.
- Isi formulir pengajuan pengukuran tanah.
- Bayar biaya pengukuran.
- Tunggu sekitar satu minggu kemudian, untuk dilakukan pengukuran tanah dan gambar denah bangunan oleh petugas.
- Kemudian gambar denah yang berupa blueprint akan dijadikan dasar pembuatan IMB.
- Jika Izin Pembangunan sudah diterbitkan, maka pemohon boleh memulai proses pembangunan sambil menunggu terbitnya IMB.
Itulah alur dan tata cara mengurus IMB lengkap dengan syarat beserta dokumen yang harus disiapkan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Tags
TribunMadura.com
alur dan cara mengurus IMB
tata letak bangunan
Tribun Madura
Cipta Kerja
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
madura.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Cara Mudah
Cara Membuat SKCK Online 2025 Lewat Aplikasi Polri Super App, Berikut Syarat dan Biayanya |
![]() |
---|
Link dan Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Melalui Situs Baru Info GTK 2025 |
![]() |
---|
8 Aturan dan Cara Agar Kamu Cepat Kaya, Jangan Menunggu Besok hingga Simpan Dana Cadangan |
![]() |
---|
Cara Mudah Transfer Pulsa Telkomsel dengan 2 Metode, Bisa Lewat MyTelkomsel, Disertai Biaya Adminnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.