Cara Mudah

Link dan Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Melalui Situs Baru Info GTK 2025

Portal utama untuk cek data kepegawaian, termasuk tunjangan sertifikasi, kini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)

Istimewa
INFO GTK - Gambar tampilan utama situs baru info GTK 2025 untuk mengecek tunjangan sertifikasi guru 

TRIBUNMADURA.COM - Berikut cara cek Tunjangan Sertifikasi Guru melalui situs baru Info GTK 2025.

Seiring dengan pemekaran kementrian, pengelolaan info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kini tidak lagi berada dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Portal utama untuk mengecek data kepegawaian, termasuk tunjangan sertifikasi, kini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan telah dilakukan pembaruan pada sistem info GTK 2025.

Perubahan ini sempat membuat beberapa pengguna mengalami kesulitan dalam mengkases informasi.

Baca juga: THR PNS Cair Maret 2025, Berikut Rincian Jumlah yang akan Diterima: Rp1 Juta hingga Rp6 Jutaan

Menurut Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Temu Ismail, kendala akses yang dialami pengguna disebabkan oleh adanya peralihan situs tersebut.

"Sistem seharusnya secara otomatis mengantarkan ke alamat yang baru meskipun guru-guru mengetik alamat lama. Namun perpindahan otomatis ini kemarin agak terlambat," terang Temu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/2/2025).

Sebagai bagian dari perubahan ini, link info GTK mengalami peralihan:

Situs sebelumnya: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Situs sekarang: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

Baca juga: Viral Lagu ‘Bayar’ Sukatani, Kyai Kampung di Bangkalan Beri Dukungan Polri: Masih Banyak Polisi Baik

Baca juga: YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Khusus Guru Honorer, Momentum Berbagi Berkah Sambut Ramadan

Cara Cek Info GTK 2025

Berikut cara akses dan cek tunjangan sertifikasi pada situs baru.

1. Login Langsung Lewat Info GTK

  • Kunjungi situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ 
  • Masukkan username, password, dan kode captcha
  • Gunakan akun PTK Dapodik yang telah terdaftar
  • Klik Login
  • Periksa data kepegawaian yang ditampilkan
  • Jika data sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak dokumen
  • Jika ada kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan

2. Melalui Portal PTK.Datadik

  • Buka portal https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ 
  • Klik Login Menggunakan SSO
  •  Masukkan username/email dan password akun PTK Dapodik
  • Klik Masuk
  • Pilih menu Biodata
  • Scroll ke bawah dan klik "Buka Info GTK"
  • Pastikan data yang ditampilkan sudah benar
  • Jika valid, klik Cetak
  • Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan data
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved