Cara Mudah
Link dan Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Melalui Situs Baru Info GTK 2025
Portal utama untuk cek data kepegawaian, termasuk tunjangan sertifikasi, kini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud
TRIBUNMADURA.COM - Berikut cara cek Tunjangan Sertifikasi Guru melalui situs baru Info GTK 2025.
Seiring dengan pemekaran kementrian, pengelolaan info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kini tidak lagi berada dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).
Portal utama untuk mengecek data kepegawaian, termasuk tunjangan sertifikasi, kini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan telah dilakukan pembaruan pada sistem info GTK 2025.
Perubahan ini sempat membuat beberapa pengguna mengalami kesulitan dalam mengkases informasi.
Baca juga: THR PNS Cair Maret 2025, Berikut Rincian Jumlah yang akan Diterima: Rp1 Juta hingga Rp6 Jutaan
Menurut Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Temu Ismail, kendala akses yang dialami pengguna disebabkan oleh adanya peralihan situs tersebut.
"Sistem seharusnya secara otomatis mengantarkan ke alamat yang baru meskipun guru-guru mengetik alamat lama. Namun perpindahan otomatis ini kemarin agak terlambat," terang Temu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Sebagai bagian dari perubahan ini, link info GTK mengalami peralihan:
Situs sebelumnya: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Situs sekarang: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Baca juga: Viral Lagu ‘Bayar’ Sukatani, Kyai Kampung di Bangkalan Beri Dukungan Polri: Masih Banyak Polisi Baik
Baca juga: YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Khusus Guru Honorer, Momentum Berbagi Berkah Sambut Ramadan
Cara Cek Info GTK 2025
Berikut cara akses dan cek tunjangan sertifikasi pada situs baru.
1. Login Langsung Lewat Info GTK
- Kunjungi situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Masukkan username, password, dan kode captcha
- Gunakan akun PTK Dapodik yang telah terdaftar
- Klik Login
- Periksa data kepegawaian yang ditampilkan
- Jika data sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak dokumen
- Jika ada kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan
2. Melalui Portal PTK.Datadik
- Buka portal https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Klik Login Menggunakan SSO
- Masukkan username/email dan password akun PTK Dapodik
- Klik Masuk
- Pilih menu Biodata
- Scroll ke bawah dan klik "Buka Info GTK"
- Pastikan data yang ditampilkan sudah benar
- Jika valid, klik Cetak
- Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan data
Cara Membuat SKCK Online 2025 Lewat Aplikasi Polri Super App, Berikut Syarat dan Biayanya |
![]() |
---|
Cara Mengurus IMB, Dilengkapi Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Sertakan Bukti Pelunasan PBB |
![]() |
---|
8 Aturan dan Cara Agar Kamu Cepat Kaya, Jangan Menunggu Besok hingga Simpan Dana Cadangan |
![]() |
---|
Cara Mudah Transfer Pulsa Telkomsel dengan 2 Metode, Bisa Lewat MyTelkomsel, Disertai Biaya Adminnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.