Berita Madura
Sampang Masih Jadi Sarang Pengedar Narkoba, Polisi Ungkap 114 Kasus, Mahasiswa Ikut Terseret
Dari puluhan kasus tersebut sebanyak 132 tersangka diamankan. Mereka berstatus sebagai pengedar dan pengguna
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Angka kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sampang, Madura cukup tinggi, Rabu (6/9/2023).
Hal itu dibuktikan dengan penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian setempat. Di mana selama delapan bulan periode Januari - Agustus 2023 sebanyak 114 kasus berhasil diungkap.
Dari puluhan kasus tersebut sebanyak 132 tersangka diamankan. Mereka berstatus sebagai pengedar dan pengguna. Namun mayoritas adalah pengedar.
"Untuk status pengedar/kurir sebanyak 107 tersangka dan pemakai 25 tersangka," kata KBO Sat Resnarkoba Polres Sampang, Ipda Dwi Abdillah.
Dari sejumlah tersangka, memiliki profesi berfariatif diantaranya, swasta 55 tersangka, wiraswasta 43 tersangka, petani 13 tersangka, dan nelayan 5 tersangka.
Baca juga: Dua Pria Diamankan Polres Sampang, Angkut 8 ribu Liter BBM Bersubsidi Tanpa Ada Izin Resmi
"Termasuk mahasiswa sebanyak 3 tersangka dan tidak bekerja 13 tersangka, " terangnya.
Menurutnya, dari pengungkapan kasus telah berhasil diamankan barang bukti secara keseluruhan, sebanyak 739,59 gram sabu-sabu.
Kemudian, pil exstasi 1 butir, pil logo Y 4.700 butir, pil logo LL 1.000 butir, dan pil dextro 147 butir.
"Untuk ganja tidak ada," tandasnya.
Lebih lanjut, dari sejumlah kasus tersebut terdapat dua kasus yang kini terus didalami, bahkan juga menjadi atensi Polda Jatim. Tujuannya untuk memperoleh bandar sabu.
"Untuk kasusnya pengembangan dari lokasi Kecamatan Omben, Sampang" pungkasnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.