Berita Madura

Sampang Masih Jadi Sarang Pengedar Narkoba, Polisi Ungkap 114 Kasus, Mahasiswa Ikut Terseret

Dari puluhan kasus tersebut sebanyak 132 tersangka diamankan. Mereka berstatus sebagai pengedar dan pengguna

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
KBO Sat Resnarkoba Polres Sampang, Ipda Dwi Abdillah (tengah) saat menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di momen Operasi Tumpas Semeru 2023 di Mapolres Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Angka kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sampang, Madura cukup tinggi, Rabu (6/9/2023).

Hal itu dibuktikan dengan penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian setempat. Di mana selama delapan bulan periode Januari - Agustus 2023 sebanyak 114 kasus berhasil diungkap. 

Dari puluhan kasus tersebut sebanyak 132 tersangka diamankan. Mereka berstatus sebagai pengedar dan pengguna. Namun mayoritas adalah pengedar.

"Untuk status pengedar/kurir sebanyak 107 tersangka dan pemakai 25 tersangka," kata KBO Sat Resnarkoba Polres Sampang, Ipda Dwi Abdillah.

Dari sejumlah tersangka, memiliki profesi berfariatif diantaranya, swasta 55 tersangka, wiraswasta 43 tersangka, petani 13 tersangka, dan nelayan 5 tersangka. 

Baca juga: Dua Pria Diamankan Polres Sampang, Angkut 8 ribu Liter BBM Bersubsidi Tanpa Ada Izin Resmi

"Termasuk mahasiswa sebanyak 3 tersangka dan tidak bekerja 13 tersangka, " terangnya.

Menurutnya, dari pengungkapan kasus telah berhasil diamankan barang bukti secara keseluruhan, sebanyak 739,59 gram sabu-sabu. 

Kemudian, pil exstasi 1 butir, pil logo Y 4.700 butir, pil logo LL 1.000 butir, dan pil dextro 147 butir.

"Untuk ganja tidak ada," tandasnya.

Lebih lanjut, dari sejumlah kasus tersebut terdapat dua kasus yang kini terus didalami, bahkan juga menjadi atensi Polda Jatim. Tujuannya untuk memperoleh bandar sabu.

"Untuk kasusnya pengembangan dari lokasi Kecamatan Omben, Sampang" pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved