Berita Tulungagung

Pegawai Koperasi Gadungan Tipu Warga, Janji Pinjaman Bunga Ringan Tapi Harus Setor, Begini Modusnya

Salah satunya wajib membuka rekening Rp 5.000.000 agar bisa mendapatkan pinjaman Rp 50 juta dari koperasi tempatnya bekerja.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
freepik.com/johan111
Ilustrasi uang rupiah - Seorang pegawai koperasi gadungan janjikan nasabah bisa dapat pinjaman bunga ringan 

Jika terbukti bersalah, S terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Saat ini penyidik tengah mendalami pengakuan tersangka untuk mengungkap kemungkinan ada korban lain.

Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban S diminta untuk melapor ke Polres Tulungagung.

Mujiatno mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terlena dengan tawaran yang menggiurkan.

“Kalau ada tawaran seperti ini, cek langsung lembaganya. Jangan hanya percaya orang yang di lapangan,” pungkas Mujiatno. (David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved