Berita Terkini Bangkalan
PAD Bangkalan Bocor, Pajak Restoran Miliaran tapi Disetorkan Rp700 Juta, DPR: Tidak Patuh Tutup Saja
Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Restoran yang mencapai miliaran rupiah dalam setahun terungkap dalam rapat paripurna.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan terhadap Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (5/10/2023) menguak beberapa fakta.
Salah satunya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Restoran yang mencapai miliaran rupiah dalam setahun.
Adanya kebocoran PAD itu tertuang dalam PU Fraksi Keadilan Hati Nurani yang dipaparkan H Musawwir di hadapan Pj Bupati Bangkalan, Arief Moelia Edie.
Disebutkan, salah satu rumah makan terbesar di Kota Bangkalan dengan menu bebek hanya membayar Pajak Restoran sebesar Rp 700 juta dalam setahun.
“Hasil hearing Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama salah satu pengusaha restoran itu beberapa waktu lalu, diketahui pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun harusnya sebesar Rp 5,9 miliar."
"Tetapi yang dibayarkan hanya Rp 700 juta,” ungkap Musawwir selaku Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani.
Musawwir membeberkan, besaran nilai Pajak Restoran sebesar Rp 5,9 miliar itu diperoleh dari 1.800 ekor bebek per hari dikalikan 4 potong daging bebek, sama dengan 7.200 porsi nasi bebek.
Setiap porsi menu nasi bebek plus minuman seharga Rp 23.000, sehingga Pajak Restoran sebesar 10 persen diketahui senilai Rp 2.300.
Nah, Rp 2.300 itu kemudian dikalikan 7.200 porsi, maka diketahui total Pajak Restoran dari para konsumen selaku wajib pajak terkumpul sejumlah Rp 16.560.000 atau Rp 16,5 juta per hari yang dititipkan ke pengusaha restoran.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Rp 16,5 juta itu kemudian dikalikan 30 hari sama dengan Rp 496.800.000 per bulan. Kemudian Rp 496,8 juta per bulan itu dikalikan 12 (bulan), maka muncullah Rp 5.961.600.000 atau Rp 5,9 miliar dalam setahun."
"Namun yang disalurkan pengusaha itu hanya Rp 700 juta, ada kebocoran sebesar Rp 5,2 miliar dalam setahun,” papar Musawir yang juga sebagai anggota Banggar DPRD Bangkalan.
Dengan kondisi itu, lanjut Musawwir, upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan selama ini untuk terus mendorong peningkatan PAD akan berjalan di tempat.
Pasalnya, kebocoran PAD hingga miliar rupiah dari sektor Pajak Restoran itu diketahui dari satu rumah makan saja.
Sementara Bangkalan sejak beroperasinya Jembatan Suramadu, mulai dikenal dengan sebutan Kota Kuliner dengan 1001 menu bebek olahan.
DPRD Kabupaten Bangkalan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pajak Restoran
Tribun Madura
TribunMadura.com
Bangkalan
| Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Pelajaran, Bangkalan Siap Data dan Evaluasi Semua Ponpes |
|
|---|
| Tragedi Ponpes Al Khoziny: 3 Santri Bangkalan Masih Hilang, 13 Sudah Dimakamkan |
|
|---|
| Cara SPPG Bungsang Bangkalan Pastikan Makanan Sehat Higienis: Menu Request Siswa Harus Tetap Bergizi |
|
|---|
| 3 Santri Bangkalan Jadi Korban Jiwa Insiden Ponpes Al Khoziny, Dimakamkan di Tragah dan Blega |
|
|---|
| Sampaikan Duka Cita, Ponpes Ibnu Cholil Ajak Warga Bijak Sikapi Musibah di Ponpes Al Khoziny |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.