Berita Sumenep
Dinsos P3A Sumenep Ungkap Bansos DBHCHT 2023 Turun Nilainya hingga Hampir Rp 5 M, Kapan Cair?
Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat tidak mampu dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 mengalami penurunan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnaen menyebutkan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat tidak mampu dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 mengalami penurunan.
Dinsos P3A Sumenep Tahun 2022 lalu anggaran DBHCHT Rp. 8,3 miliar, dan Tahun 2023 ini turun menjadi Rp. 3 miliar.
Anggaran Rp. 3 miliar dari DBHCHT itu lanjutnya, akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini bagi masyarakat Sumenep.
"Dalam waktu dekat ini, segera dicairkan bagi Masyarakat," kata Achmad Dzulkarnain, Jumat (13/10/2023).
Ditulis sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnaen menyampaikan, bansos tersebut saat ini dalam proses merampungkan data yang valid.
Data tersebut, yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.
Achmad Dzulkarnaen menyebutkan, untuk data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah diterimanya baru dari DPMTSP dan Naker.
"Kalau dari DKPP belum masuk datanya, kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah masuk," kata Achmad Dzulkarnaen saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Satlantas Polres Pamekasan Bakti Religi dan Bagikan Bansos, Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara
Untuk data yang masuk dari DPMPTSP dan Naker Sumenep katanya, tercatat sebanyak 2.150 KPM. Sedang data yang dari DKPP Sumenep diperkirakan ada 1.000 KPM.
"Total dari keseluruhan jumlah penerima Bansos DBHCHT Tahun 2023 ini tembus diangka 3.150 KPM," katanya.
Ia menerangkan, Bansos DBHCHT tahun 2023 bagi 2.150 KPM dari DPMPTSP dan Naker bakal dialokasikan kepada para buruh rokok yang berdomisili di wilayah daratan.
Dan itu semua katanya, masuk ke rekening masing-masing setiap penerima dan pihaknya mengaku sudah kerjasama dengan pihak BPRS Sumenep untuk penyalurannya.
Sementara bagi 1.000 KPM dari DKPP Sumenep, ada kemungkinan akan tersalurkan kepada semua masyarakat baik daratan maupun kepulauan.
Di mana lanjutnya, KPM akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang akan diterima sebesar Rp. 900.000 ribu selama 3 bulan.
Disebut Pengkhianat, Anggota DPRD Sumenep Badrul Aini Lapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Laporan Warga Macet di Polisi, Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Oknum DPRD Sumenep Tak Kunjung Jelas |
![]() |
---|
Kostum Fantastis Bikin Penonton Heboh, MEC 2025 Jadi Magnet Wisata Baru di Madura |
![]() |
---|
Cara Pemkab Sumenep Cegah Inflasi, Harga Sembako, Mendadak Kumpulkan Sejumlah Orang |
![]() |
---|
Rehab Kamar Mandi Kantor Bupati dan Museum Keraton, Pemkab Sumenep Rela Gelontorkan Dana Rp218 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.