Berita Terkini Bangkalan

Ini Alasan Polisi Lepas Seorang Pria Pemilik Senpi saat Pilkades di Bangkalan

Satreskrim Polres Bangkalan mengungkapkan alasan melepas seorang pemilik senjata api (senpi) saat diamankan pada pilkades serentak di Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Tersangka SA (40), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (27/10/2023) mengaku bahwa senpi dan sajam yang ia selipkan di balik bajunya hanya untuk menjaga diri 

Di hadapan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan mengaku bahwa dirinya menguasai senpi jenis revolver itu selama sekitar 15 tahun tanpa dilengkapi legalitas.

Mendengar itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayanti tampak tersontak.

“Sekarang kita polisi saja bawa senpi itu harus ada tes psikolog, tes ujian tulisnya. Kalau gak lulus gak boleh membawa ini (senpi),” celetuk Risna.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved