Berita Terkini Bangkalan
Ini Alasan Polisi Lepas Seorang Pria Pemilik Senpi saat Pilkades di Bangkalan
Satreskrim Polres Bangkalan mengungkapkan alasan melepas seorang pemilik senjata api (senpi) saat diamankan pada pilkades serentak di Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Tersangka SA (40), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (27/10/2023) mengaku bahwa senpi dan sajam yang ia selipkan di balik bajunya hanya untuk menjaga diri
Di hadapan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan mengaku bahwa dirinya menguasai senpi jenis revolver itu selama sekitar 15 tahun tanpa dilengkapi legalitas.
Mendengar itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayanti tampak tersontak.
“Sekarang kita polisi saja bawa senpi itu harus ada tes psikolog, tes ujian tulisnya. Kalau gak lulus gak boleh membawa ini (senpi),” celetuk Risna.
Ikuti berita seputar Bangkalan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Terkini Bangkalan
Cegah KLB Campak Meluas, Kemenko PMK Apresiasi Kesiapsiagaan RSUD Syamrabu Bangkalan |
![]() |
---|
Kemenag Bangkalan Pastikan Transformasi BP Haji Tak Ganggu Pelayanan Calon Jemaah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan, Wabup Angkat Bicara |
![]() |
---|
Potret Imunisasi di Bangkalan, Emak-Emak Antusias Lindungi Anak dari Campak |
![]() |
---|
Bangkalan Perketat Monev Campak, Dinkes dan 22 Puskesmas Bergerak Cegah KLB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.