Berita Terkini Sumenep

Jaga Kelestarian Bahasa Daerah, Sidang Paripurna Hari Jadi Sumenep ke-754 Pakai Bahasa Madura

Sidang Paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-754 memakai Bahasa Madura.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Suasana sidang paripurna Hari Jadi Sumenep ke- 754 di gedung DPRD Sumenep pada Selasa (31/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sidang Paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-754 memakai Bahasa Madura.

Sidang istimewa itu berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Sumenep, pada Selasa (31/10/2023).

Memakai bahasa Madura itu dinyatakan salah satu cara untuk melestarikan bahasa daerah yang tidak boleh hilang dan tetap dilestarikan.

Sambutan yang disampaikan Pimpinan DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo tampak sama-sama menggunakan bahasa Madura.

Tidak hanya itu saja, mereka juga mengenakan pakaian khas adat daerah keraton Sumenep.

"Kalaban ngocappagi Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna edhalem rangka marengeddi hari jadi Kabupaten Songennep se kapeng 754 (Pettong Atos Saeket Empa’), masa sidang kapeng sittung taon sidang 2023 (Duwibu Tellolekor) badan kaula anyataagi ebukka" ucap H. Indra Wahyudi.

Kalimat bahasa Madura tersebut, merupakan pembukaan sidang paripurna istimewa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-754 yang dibacakan pimpinan sidang paripurna H. Indra Wahyudi.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, bahwa bahasa Madura tidak boleh luntur dan harus tetap lestari.

"Ini sebagai upaya kita menjaga kelestarian bahasa daerah dengan bahasa Madura," kata Abdul Hamid Ali Munir usai acara.

Penggunaan bahasa daerah pada Sidang Paripurna Istimewa ini lanjutnya, merupakan salah satu bentuk komitmen legislatif dan eksekutif untuk melestarikan kekayaan budaya.

"Kami (legislatif dan eksekutif) komitmen melestarikan bahasa daerah. Wujudnya, pemakaian Bahasa Madura saat sidang paripurna kali ini merupakan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-754," katanya.

Politisi DPC PKB Sumenep ini mengakui, jika pengguna Bahasa Madura dalam acara resmi tidak semudah seperti memakai Bahasa Indonesia, alasannya karena tidak biasa saja.

"Memang sulit melafalkannya, karena tidak terbiasa apalagi memakai tingkatan bahasa Madura halus," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi pemakaian sidang paripurna yang menggunakan Bahasa Madura.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved