Berita Jatim
Pria Pasuruan Jual Video Asusila Anak di Bawah Umur, Harga Cuma Rp 25 Ribu, Ada 39 Folder Khusus
Pemuda asal Pasuruan berinisial FNJ (19) terjaring razia Patroli Siber Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, gegara berjualan video
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Pemuda asal Pasuruan berinisial FNJ (19) terjaring razia Patroli Siber Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, gegara berjualan video dan foto syur gadis dewasa dan anak di bawah umur melalui akun medsos.
Laki-laki berpostur ceking dengan tinggi badan 145 cm itu, telah membuka bisnis tersebut sejak tiga tahun lalu, saat situasi Pandemi Covid-19, tahun 2020.
Memanfaatkan medsos Facebook (FB) bernama akun; Jerry Okz, tersangka menjual foto dan video asusila tersebut dengan harga bervariasi mulai dari Rp25 ribu hingga Rp250 ribu.
Saat tiga ponsel pribadi tersangka dilakukan penyelidikan digital forensik.
Didapatkan temuan 39 folder berisi ratusan konten foto dan video syur yang menjadi bahan dagangan tersangka.
Jika dihitung-hitung, kurun waktu sebulan, tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan Rp2-5 juta.
Uang tersebut digunakan tersangka memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk uang jajan dan nongkrong.
Pasalnya, tersangka hanya bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca juga: Nasib Gadis Bangkalan, Dinodai Pacar di Gedung Madrasah, Video Asusila Viral di Media Sosial
"Kami pantau saat Patroli Siber. Iya sejak covid, 3 tahun lalu. Rp2-5 juta per bulan," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (10/11/2023).
Modus penjualannya, Tersangka menggunakan akun medsos tersebut untuk membuat sebuah unggahan promosi penjualan foto dan video syur berbayar dengan mencantumkan nomor ponsel WhatsApp (WA) yang dapat dihubungi.
Bagi para calon pembeli yang tertarik, dapat melanjutkan percakapan pembelian dengan Tersangka melalui nomor WA yang telah disediakan.
Lalu, lanjut Henri, proses transaksi keuangan tersebut, dilakukan oleh tersangka memanfaatkan aplikasi pembayaran uang digital.
Bahkan, tersangka juga dapat menawarkan sejumlah paket permintaan yang dapat dipesan oleh para calon pembeli.
Terkadang, memang tersangka menyediakan konten foto dan video syur dari perempuan kategori anak di bawah umur.
| Cara Jawa Timur Perkuat Ketahanan Siber Jadi Perbincangan Nasional, Fokus Pembentukan TTIS Kabupaten |
|
|---|
| Nasib PPPK Sidoarjo yang Tertangkap saat Pesta Gay di Surabaya, BKD Sentil Gaji |
|
|---|
| Pengusaha Jatim Bakal Luncurkan Dolomit SATARA di Hari Pahlawan, Ingin Jadi Sahabat Tanah Nusantara |
|
|---|
| Kabar Gembira, Naik Bus Trans Jatim Bakal Gratis Besok untuk Masyarakat |
|
|---|
| Pengusaha Asal Jatim Usulkan ke Presiden Prabowo Tata Ulang Industri Perikanan Budidaya Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.