Berita Viral

Bermodal Data Kreditan dari Internet, Pria Berlagak Jadi Debt Collector Gadungan, 'Bawa Kabur Motor'

Pria di Depok berlagak menjadi debt collector dan berpura-pura menagih utang. Dia sampai berhasil membawa kabur motor.

Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Pria di Depok, Jawa Barat, berlagak menjadi debt collector dan berpura-pura menagih utang. Ternyata, dia hanya bermodalkan Rp150 ribu untuk membeli data kredit motor di aplikasi. 

Diusut, motif penculikan adalah masalah utang piutang antara 4 debt collector dan suaminya, Sumilan (41).

Adapun jumlah utang Sumilan kepada rentenir sebanyak Rp100 juta.

Baca juga: Nasib Pengantin Pria Gagal Nikah Gegara Pinjol, Dilabrak Calon Istri H-1 Acara, Penghinaan

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.

"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Andrian, seperti dilansit TribunMadura.com dari Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir. 

"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian. 

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan. 

Keempat pelaku menggunakan berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban.

Namun, pada saat mereka mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah. 

Para pelaku pun menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.

Saat itu, di rumah hanya ada istrinya, Maya Ramasari. 

"Para kemudian pergi mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan," kata Andrian.

Andrian menjelaskan bahwa aksi penculikan dilakukan para pelaku pasar Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB. 

Pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online. 

Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut. Para pelaku kemudian bersembunyi. 

Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil. 

Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar. 

Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023).
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023). (Dok. Polres Rohil via Kompas)

Baca juga: Hobi AC Milan Dapatkan Pemain Gaek, Marko Arnautovic Jadi Koleksi Baru Lapisi Giroud dan Ibrahimovic

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian. 

Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah. 

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).

Keempat pelaku, tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), sedangkan satunya lagi seorang wanita ibu rumah tangga, PH (54).

"Ada satu orang masih DPO (daftar pencarian orang), berinisial DH (46), yang merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," imbuh Andrian.

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Andrian mengatakan, dalam kasus ini, pelaku PH berperan sebagai menculik dengan menarik korban ke dalam mobil. 

Kemudian, MP selaku sopir mobil, RK, DH dan HT sebagai pemantau situasi. 

Untuk barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor dan 1 unit handphone. 

Andrian menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 55 KUHPidana. 

Ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara.

----

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved