Berita Terkini Pamekasan

60 Perajin IKM Batik Podhek Pamekasan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Harap Dapat Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepala pelaku usaha IKM Batik di Desa Podhek

|
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Suasana saat BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepala pelaku usaha IKM Batik di Desa Podhek, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepala pelaku usaha IKM Batik di Desa Podhek, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dalam sosialisasi ini dihadiri 60 perajin IKM Batik Podhek.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana menyampaikan, sosialisasi terhadap pelaku usaha IKM Batik Podhek ini pertama kali dilakukan.

Dalam sosialisasi ini, para perajin batik Podhek diedukasi mengenai risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Penuturan Anita, perajin batik di Pamekasan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan jaminan kematian.

Misal para perajin batik ini ada yang meninggal dunia, mereka akan mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

"Misal terdapat risiko kecelakaan kerja mereka akan mendapat jaminan risiko kecelakaan yang akan dirawat di rumah sakit kelas 1 milik pemerintah," kata Anita, Kamis (16/11/2023).

Anita bersyukur, sekitar 60 perajin batik Podhek Pamekasan ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan  .

Penuturan Anita, bagi para perajin batik Podhek ini cukup membayar iuran kepesertaan per bulan Rp 16.800 per orang .

Menurut dia, perajin batik di Pamekasan ini baru pertama kali yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Selanjutnya kami akan terus menjalin koordinasi dengan Disperindag Pamekasan untuk menambah kepesertaan para pengrajin batik di BPJS Ketenagakerjaan," inginnya.

Lebih lanjut Anita berharap para perajin batik Podhek Pamekasan ini bisa melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa berlanjut berapa pun usianya asal masif aktif bekerja.

"Maanfaatnya terutama di jaminan kematian itu setiap peserta yang meninggal biasa karena sakit atau kecelakaan kerja di luar pekerjaan masuk dalam kategori jaminan kematian," jelasnya.

Tak hanya itu, ke depan Anita akan menyasar ke seluruh pekerja informal di Pamekasan untuk menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya mengajak pengusaha atau stakeholder di Pamekasan yang bisa memberikan perlindungan untuk jajaran atau pekerja rentan yang bisa dilindungi agar didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan .

"Semoga seluruh pekerja informal ini juga sadar akan program gotong royong sistem jaminan sosial ini," harapnya.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved