Berita Terkini Pamekasan

UMK Pamekasan 2024 Diusulkan Naik 100 Ribu, Kadiskop UKM Harap Semua Pihak Patuhi Regulasi

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan tahun 2024 mendatang diperkirakan naik Rp 100 ribu.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Muttaqin. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan tahun 2024 mendatang diperkirakan naik Rp 100 ribu.

Pengusulan kenaikan UMK ini telah dikirim Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sepekan lalu.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Muttaqin mengatakan, UMK Pamekasan tahun 2024 ada kenaikan sekitar Rp 100 ribu.

Namun kenaikan UMK Pamekasan ini baru diusulkan ke Gubernur Jatim untuk mendapat persetujuan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Demo Kenaikan UMK 2024, Simak Pengalihan Arus

"Kalau sudah ada persetujuan baru kita umumkan, naiknya sekitar Rp 100 ribu," kata Muttaqin, Kamis (30/11/2023).

Penuturan Muttaqin, tahun 2023 ini UMK Pamekasan Rp 2.133.655.

Sementara jika usulan UMK Pamekasan tahun 2024 itu disetujui Gubernur Jatim maka akan naik menjadi Rp 2.229.626.

Menurut dia, indikator dinaikkannya UMK Pamekasan tersebut karena adanya pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ia mengklaim pertumbuhan ekonomi di Pamekasan tahun 2023 mengalami peningkatan.

"Ini juga berdasarkan hasil diskusi dengan dewan pengupahan."

"Baru kita usulkan sepekan lalu, kalau dapat persetujuan dari Gubernur Jatim insyaallah Pak Bupati yang akan mengesahkan nanti," ujarnya.

Penuturan Muttaqin, kenaikan UMK Pamekasan tahun 2024 mendatang ini berlaku untuk semua pekerja atau karyawan.

Nantinya pemilik perusahaan diminta harus menerapkan aturan UMK Pamekasan yang baru.

"Kami belum dapat info kapan pengusulan UMK itu diumumkan oleh Gubernur Jatim, dalam waktu dekat mungkin pekan depan sudah kami terima usulan itu," prediksinya.

Kadis bertubuh gempal itu berharap naiknya UMK Pamekasan tahun 2024 mendatang ini bisa disepakati oleh semua pihak dan memberikan kebaikan bagi pekerja mau pun pengusaha

Ikuti berita seputar Pamekasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved