Berita Terkini Sumenep

Update Kasus Kematian Bayi Sumenep, Satgasus Sebut Tindakan SKH Puskemas Batang-Batang Sudah Tepat

Satgasus audit kematian bayi di Sumenep menyatakan, bahwa tindakan Puskesmas Batang-Batang melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) sudah tepat

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Tim Satgasus Audit Kematian bayi saat diskusi berlangsung di Aula Puskesmas Batang-Batang Sumenep, pada Senin (4/12/2023). 

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).

Untuk percepatan pelaksanaan SHK tersebut, Kemenkes juga mengeluarkan tiga surat edaran (SE). Meliputi SE Nomor HK.02.02./II/3398/2022 Tanggal 13 Oktober 2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan SHK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Pertolongan Persalinan.

Kemudian, SE Nomor HK.02.02/III/3887/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Kewajiban Faskes Melakukan Pelaporan SHK Pada Bayi Baru Lahir.

SE Nomor HK.02.02/I/0055/2023 Tanggal 6 Januari 2023 tentang Kewajiban Pelaporan bagi RS Penyelenggara Pemeriksaan SHK.

"Tidak ada kaitan antara SHK dengan kematian bayi (alm Adelia Aziz Bella Negara) ini," tuturnya.

Untuk diketahui, hadir dalam acara itu Camat Batang-Batang, Dinkes P2KB Sumenep, Kapolsek Batang-Batang, Koramil setempat, perwakilan Tokoh Masyarakat, Kades Tamidung, dan sejumlah organisasi kesehatan Sumenep.

Ikuti berita seputar Sumenep

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved