Berita Sumenep

Sepanjang Tahun 2023, Polres Sumenep Ungkap Ratusan Kasus Tindak Pidana atau Naik 7 Persen

Polres Sumenep, Madura berhasil mengungkap 459 kasus tindak pidana dari 525 kejadian selama tahun 2023.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat konferensi pers ungkap kasus selama Tahun 2023 pada Jumat (29/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, Madura berhasil mengungkap 459 kasus tindak pidana dari 525 kejadian selama tahun 2023.

Angka tersebut tercatat naik 7 persen jika dibandingkan tahun 2022 yang lalu.

Pada tahun 2022 lalu, Polres Sumenep mengungkap 420 kasus tindak pidana dari 490 kejadian.

"Kejadian tindak pidana naik 7 persen, dan penyelesaiannya juga naik 9 persen," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko pada hari Jumat (29/12/2023).

Tidak hanya itu saja lanjutnya, sepanjang tahun 2023 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus, dengan jumlah tersangka 66 orang.

Dari 66 orang tersangka itu rinciannya, sebanyak 65 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

"Barang bukti dari ungkap kasus narkoba 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir. Untuk ranmor roda 2, 11 unit, handphone 57 unit Pipiet 9 buah dan alat hisap 15 buah," paparnya.

Baca juga: Sekolah di Pamekasan Jadi Tempat Nyabu, Tahun 2023 Polres Tangkap 98 Tersangka

Selain itu juga, diamankan timbangan 9 buah dan uang tunai sebesar Rp 5.500.000.

Sementara itu, untuk Satuan Lalu-lintas Polres Sumenep berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak bulan Januari - Desember tahun 2023.

Kemudian lanjutnya, untuk pelanggaran knalpot borong tercatat sebanyak 19 unit kendaraan roda dua.

"Kalau jumlah laka-lantas mengalami kenaikan di tahun 2023. Tercatat menjadi 391 kejadian di tahun 2022 sebanyak 323 kejadian," terangnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved