Carok di Bangkalan
Polisi Jerat Kakak Beradik Tersangka Carok di Bangkalan dengan Pidana Penjara Seumur Hidup
Kakak beradik tersangka carok di Bangkalan yang menewaskan 4 orang terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Barang siapa dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.
Begitulah bunyi Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilontarkan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya untuk menjerat tersangka HB (40) dan WH (35).
Kakak beradik asal Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi itu terlibat carok hingga menewaskan 4 orang meninggal dunia pada Jumat (12/1/2024).
“Penerapan Pasal 340 KUHP, seumur hidup,” tegas Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo di Mapolres Bangkalan, Minggu (14/1/2024).
Mendengar itu, kedua tersangka HB dan WD tampak menghela nafas.
Wajah kedua kakak beradik itu ditutupi penutup kepala berwarna hitam dan mengenakan kaos berwarna oranye.
Tersangka HB mengakui bahwa barang bukti berupa gagang celurit berbahan kayu dan jaket berbahan kain jeans yang ada di hadapannya adalah miliknya.
Barang bukti lain yang disita polisi yakni satu buah celurit tanpa selongsong lengkap dengan bercak darah.
Senjata tajam itu diakui tersangka HB milik korban MTJ yang diambilnya saat tubuh korban sudah ambruk.
Selain itu, satu buah celurit beserta selongsongnya dan sebuah pisau lengkap dengan selongsong.
“Informasi dari tersangka ada 10 orang di TKP, tetapi yang turun ke arena hanya lima orang hingga terjadilah duel di situ.'
"Tiga orang meninggal di tempat dan satu korban lainnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Tanjung Bumi,” ungkap Febri.
Video-video peristiwa carok beredar masif di media sosial mulai Jumat malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Informasi awal atas tragedi berdarah itu diterima Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro pada pukul 19.00 WIB atau 30 menit kemudian setelah peristiwa carok pecah.
Adik Hasan Busri Tertawa Kenang Ngerinya Peristiwa Carok Maut 2 vs 4 di Bangkalan: Ketinggalan Saya |
![]() |
---|
Makna Posisi Wajah saat Kalah dalam Carok, Menghadap ke Atas Bakal Terjadi Hal Mengerikan |
![]() |
---|
Adik Tertawa saat Ceritakan Detik-detik Carok Lawan 4 di Bangkalan: Kena, Tapi Gak Sadar |
![]() |
---|
Tradisi Carok Pada Sejarah Budaya Madura, Posisi Wajah saat Kalah Jadi Penentu Ada Dendam atau Tidak |
![]() |
---|
Pengakuan Kakak Beradik Pelaku Carok di Bangkalan, Pernah Belajar Silat di Kalimantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.