Pemilu 2024
Syarat Lengkap Pilpres 2024 Bisa Digelar 1 Putaran, Tak Hanya soal Suara Lebih dari 50 Persen
Inilah syarat Pilpres 2024 bisa digelar 1 putaran. Ternyata tak hanya soal perolehan suara lebih dari 50 persen.
- Pemungutan suara: 26 Juni 2024
- Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni-20 Juli 2024
- Penetapan hasil Pilpres 2024
a. Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil: Paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pilpres
b. Terdapat permohonan perselisihan hasil: Paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan
- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024.
Harapan Besar NU dan Muhammadiyah pada Pilpres 2024: Apa Pun Hasilnya Kita Terima
Dua organisasi kemasyarakatan Islam besar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, berharap pemilihan presiden tetap kondusif hingga seluruh prosesnya selesai.
NU dan Muhammadiyah mendorong agar pemilihan presiden bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan sesuai asas pemilu yang telah disepakati bersama.
“Kami gembira kampanye berjalan lancar, tak ada insiden yang mengganggu proses politik ini."
"Harapan kita tetap lancar sampai selesai, apa pun hasilnya kita terima,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta dalam rilis yang diterima, Sabtu (10/2/2024).
Gus Ipul, sapaan akrabnya, tidak memungkiri bahwa suhu politik memanas selama proses pilpres ini berjalan, akan tetapi semua pihak bisa menempatkan diri dengan baik dan memaklumi sebagai bagian dari dinamika politik.
Jika ada imbauan oleh sementara kalangan dan harapan agar pemilu bebas dari pelanggaran, Gus Ipul, melihat hal itu lumrah.
Pilpres 2024
syarat Pilpres 2024 bisa digelar 1 putaran
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
TribunMadura.com
berita terkini
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.