Pemilu 2024
Syarat Lengkap Pilpres 2024 Bisa Digelar 1 Putaran, Tak Hanya soal Suara Lebih dari 50 Persen
Inilah syarat Pilpres 2024 bisa digelar 1 putaran. Ternyata tak hanya soal perolehan suara lebih dari 50 persen.
"Saya sekian kali berkontestasi di pemilu dan selalu ada imbauan agar tidak ada kecurangan," katanya.
Instrumen yang ada, kata Gus Ipul, dapat digunakan oleh pihak yang tidak puas dengan jalan menempuh jalur-jalur yang sudah disiapkan oleh konstitusi.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, semua pihak harus menerima apa pun hasil pemilihan presiden sebagai hasil pilihan rakyat dan wujud kedaulatan rakyat.
Ia pun berpesan agar pihak yang menang maupun yang kalah bisa bersikap patut dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Yang menang jangan jumawa, yang kalah legawa, setelah pemilu kembali bersatu,” katanya.
Menurut Mu’ti akan bagus bila setelah pemilihan presiden ada proses rekonsiliasi dan akomodasi sehingga tidak ada istilah “the winner takes it all”, yang menang mengambil semuanya sementara yang kalah disingkirkan.
“Saya kira itu bukan bagian dari karakter dan sistem politik kita. Kita tidak mengenal pemerintah yang berkuasa dan partai yang oposisi."
"Semua adalah bagian dari pilar demokrasi Indonesia,” ujarnya.
Gus Ipul dan Abdul Mu’ti berharap tidak ada pihak yang mengerahkan massa manakala terjadi perselisihan hasil pemilihan presiden dan menyerahkannya pada mekanisme hukum.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pilpres 2024
syarat Pilpres 2024 bisa digelar 1 putaran
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
TribunMadura.com
berita terkini
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.