Berita Gresik
Tampang Selebgram asal Gresik yang Ambruk di Polda Jatim, Gaya Hidupnya Mewah Hasil Menipu
Seorang selebgram asal Gresik ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Piter menambahkan, korban yang tertarik dengan bisnis tersebut, akhirnya sepakat untuk berinvestasi hingga total uang sebesar Rp150 juta.
Namun, selama tenggat waktu yang telah dijanjikan. Ternyata, pihak tersangka sama sekali tidak pernah mencairkan keuntungan dari uang yang telah diinvestasikan para korban.
"Mereka kami jerat dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal
55 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya.
Rully Febriana alias Vebi tersangka bisnis arisan dan investasi CV Cuan Group yang menipu ratusan orang member dengan nilai kerugian sekitar Rp5,8 miliar, mendadak pingsan ditengah konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim.
Pingsannya Tersangka Rully Febriana terjadi saat Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama menerangkan kronologi kasus kejahatan investasi yang dilakukan oleh CV Cuan Group sejak 2023 silam.
Pantauan TribunJatim.com, melihat salah seorang tersangka ambruk terjerembab di lantai karena pingsan, sejumlah anggota penyidik kepolisian sigap membopong Tersangka RF menuju ke ruang lain di dalam gedung tersebut.
Setelah Tersangka Rully Febriana siuman usai diberikan penanganan pertama. Para penyidik memutuskan mengevakuasi Tersangka Rully Febriana yang masih lunglai tersebut, menuju RS Bhayangkara Surabaya, menggunakan mobil ambulan milik Bidang Dokkes Polda Jatim.
"Semua tersangka dibawa aja, mengantisipasi kejadian serupa. Dibawa semua saja," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memandu jalannya konferensi pers.
Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Seorang perempuan warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro bernama Anisya Eka Saputri dipolisikan sejumlah orang.
Perempuan akrab disapa Anisya itu dipolisikan sebab diduga menipu sejumlah orang yang memolisikannya tersebut dengan cara mengelola arisan lalu menggondol uang arisan itu.
Heri Tri Widodo selaku penasihat hukum para korban arisan Anisya Eka Saputri mengemukakan, total sudah ada 26 orang yang secara formil melapor ke Polres Bojonegoro.
"Selain 26 orang ini, masih banyak korban lagi. Namun tak ikut melapor," ujarnya saat diwawancara awak media di Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024) siang.
Dari 26 orang yang sedia melapor secara formil, semuanya menderita rugi akibat arisan Anisya Eka Saputri itu. Persisnya, mereka mendapat arisan tapi tak dapat uang arisannya.
selebgram asal Gresik
selebgram tersangka bisnis arisan
Polda Jatim
Gresik
Rully Febriana
TribunMadura.com
Berita Gresik terkini
Ending Kasus Pria Rudapaksa Gadis hingga Hamil seusai Pulang Ngaji di Gresik, Pelaku Kena Batunya |
![]() |
---|
Ngerinya Detik-detik Kecelakaan Maut Beruntun di Gresik, Truk Asal Madura Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Bulan Depan akan Menikah, Priya Justru Alami Nasib Tragis, Semua karena Ulah Sopir Truk |
![]() |
---|
Penumpang Teriak Panas Saat KMP Gili Iyang Bawean-Gresik Terbakar, Pelampung Jadi Pilihan Terakhir |
![]() |
---|
Hendak Buang Sampah, Ibu RT di Gresik Malah Bernasib Tragis, Kehilangan Keseimbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.