Berita Sampang

Sudah Amankan 1 Pelaku, Polisi Terus Selidiki Kasus Pembacokan di Robatal Sampang

Kasus pembacokan terhadap Imam Arifin (26) hingga meregang nyawa di pinggir jalan Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, Madura

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie saat berada di ruangannya, Mapolres Sampang, Madura 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus pembacokan terhadap Imam Arifin (26) hingga meregang nyawa di pinggir jalan Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, Madura masih diselidiki oleh pihak kepolisian, meski satu tersangka telah berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, penyelidikan lanjutan dilakukan untuk memastikan jumlah tersangka.

Sebab, berdasarkan informasi dari saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jumlah pelaku yang membunuh korban dengan menggunakan Sajam itu lebih dari satu orang.

"Saat ini teman-teman masih menyelidiki untuk memastikan kebenaran informasi dari Saksi ini," ujarnya.

Sementara, satu pelaku yang diamankan merupakan M (35) asal Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang yang tidak lain masih kerabat korban, tepatnya ipar sepupu.

Dia diringkus polisi di kawasan Jalan Raya Kecamatan Kedungdung, Sampang saat hendak melarikan diri ke luar kota pada (15/4/2024) dini hari.

"Terkait barang bukti yang diamankan, selain handphone dan sepeda korban, kami menemukan satu pengaman celurit di TKP, milik M, ditinggalkan M pasca mengeksekusi korban," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved