Berita Pamekasan

BPN Pamekasan Jalin Sinergi dengan Desa Rek Kerrek, Pelaku UMKM Dipermudah Urus Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan melaksanakan gerakan sinergi Reforma Agraria dengan Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Kepala Pertanahan Pamekasan, Sugiyanto bersama Kepala Desa Rek Kerrek, Fadili Aziz saat memasang puzzle sinergi Reforma Agraria di Balai Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (22/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan melaksanakan gerakan sinergi Reforma Agraria dengan Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (22/4/2024).

Dalam kegiatan ini sekaligus jajaran pegawai BPN Pamekasan bersama perangkat Pemerintah Desa Rek Kerrek dan pelaku UMKM bergabung mengikuti virtual zoom dalam rangkaian gerakan sinergi Reforma Agraria Nasional yang dipusatkan di Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, Kantor Pertanahan Pamekasan melakukan kegiatan penataan aset Reforma Agraria yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan produk berupa sertifikat hak tanah sebanyak 28.225 di tahun 2023 lalu.

Saat ini, Kantor Pertanahan Pamekasan melanjutkan program penataan akses Reforma Agraria tersebut.

Penataan akses Reforma Agraria saat ini berfokus pada kegiatan pemberdayaan ekonomi.

Tahun 2023 lalu, kegiatan penataan akses Reforma Agraria fase 1, Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan memusatkan di Desa Branta Pesisir dalam bentuk pendataan penerima akses.

Prorgam ini akan dilanjutkan di tahun 2024 dan 2025 untuk fase 2 dan 3.

Selain di Desa Branta Pesisir, tahun 2024 ini akan dilaksanakan juga kegiatan penataan akses Reforma Agraria fase 1 di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Instansi/OPD Kabupaten Pamekasan, diantaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Bank BPR Jatim/Bank UMKM Jawa Timur Kantor Cabang Kabupaten Pamekasan.

Kepala Pertanahan Pamekasan, Sugiyanto mengatakan, Kementerian ATR/BPN punya tanggung jawab moril dalam hal pengembangan untuk memberdayakan atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kata dia, tujuan digagasnya program Reforma Agraria ini untuk kemakmuran rakyat.

Pihaknya mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan mengusung beberapa konsep untuk mewujudkan suksesnya program Reforma Agraria tersebut.

Diantaranya mulai dari penataan aset, penataan akses berupa permodalan dan sertifikasi tanah.

"Bisa juga dua-duanya bareng pemberian aset, akses atau sertifikasi tanah. Itu juga yang dikembangkan kementerian dan menjadi tanggung jawab daerah serta masing-masing dinas untuk mengembangkannya," kata Sugiyanto.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved