Berita Pamekasan

BPN Pamekasan Jalin Sinergi dengan Desa Rek Kerrek, Pelaku UMKM Dipermudah Urus Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan melaksanakan gerakan sinergi Reforma Agraria dengan Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Kepala Pertanahan Pamekasan, Sugiyanto bersama Kepala Desa Rek Kerrek, Fadili Aziz saat memasang puzzle sinergi Reforma Agraria di Balai Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (22/4/2024). 

Muttaqin menyadari bahwa sertifikat tanah ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM.

Penuturan dia, sertifikat tanah itu bisa memberikan jaminan kepemilikan.

Melalui program Reforma Agraria ini prosesnya dinilai lebih cepat dan lebih murah.

"Sangat jauh prorsesnya ketika harus melakukan pengajuan sertifikat pemilik secara mandiri. Dengan adanya program Reforma Agraria ini kami sangat mendukung sekali, dan yang lebih utama manfaatnya sangat dirsakan oleh masyarakat terutama bagi UMKM," syukurnya.

"Karena sertifikat tanah ini bisa diuangkan tanpa harus dijual. Tentunya salah satu persoalan yang dihadapi para pelaku usaha adalah permodalan," tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Rek Kerrek, Fadili Aziz mengaku bersyukur, karena Desa Rekkerrek sudah dua kali mengikuti kegiatan Kementerian ATR/BPN.

Pertama pemasangan patok tanah serentak dan kedua Reforma Agraria.

"Kami mengucapkan banyak terima kepada BPN Pamekasan," syukurnya.

Kades yang akrab disapa Fadil itu juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Pamekasan karena tahun 2023 lalu, Desa Rek Kerrek mendapat program PTSL paling banyak.

"Kami merasa sangat bahagia dan bangga dengan adanya PTSL ini. Sehingga adanya sertifikat kepemilikan tanah ini mengurangi terjadinya konflik caplok tanah," tutupnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved