Berita Sampang
Oknum ASN Dinas PUPR Sampang Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan
Beredar informasi salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berinisial HM ditetapkan tersangka
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Beredar informasi salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berinisial HM ditetapkan tersangka oleh Unit II Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Pria yang kesehariannya berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang diduga terlibat korupsi pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan jalan TA 2020.
Jumlah anggaran belasan paket pekerjaan itu cukup fantastis yakni, total Rp12 miliar, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Kepala Dinas PUPR Sampang, Muhammad Zis, membenarkan atas salah satu bawahannya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.
Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih detail, mengingat sejauh ini belum menerima surat penetapan tersangka dari Polda Jatim.
"Kami belum menerima surat resmi dari pihak kepolisian," ujarnya, Senin (6/5/2024).
Untuk diketahui, Sebanyak 12 ruas jalan yang tersentuh program pemeliharaan meliputi ruas Panyepen-Baturasang, Paopale Laok-Larlar, Banjar Talela-Taddan, dan Lepelle-Palenggiyan.
Kemudian, Kamodung-Meteng, Trapang-Asem Jaran, Karang Penang Oloh-Bulmated, Labang-Noreh, Somber-Banjar, Banjar-Somber, Bajrasokah-Batuporo Barat, dan Tobai Timur-Poreh.
Setiap pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut dianggarkan sekitar Rp1 miliar, diantaranya: Proyek pemeliharaan ruas Panyepen-Baturasang dikerjakan CV Suramadu Jaya dengan nilai kontrak Rp994.500.000.
Paopale Laok-Lar dikerjakan CV Aman Karya bernilai kontrak Rp993.200.000.
Banjara Talela-Taddan digarap CV Seni Wacana senilai Rp995.000.000.
Lepelle-Palenggiyan dikerjakan CV Raden Group dengan nilai kontrak Rp994.400.000.
Ruas Kamodung-Meteng digarap CV Alfin Jaya senilai Rp993.900.000.
Trapang-Asem Jaran dikerjakan CV Cipta Sarana Abadi Rp993.700.000.
| Serapan Anggaran Baru 63,85 Persen, DPRD Sampang Desak Pemkab Gaspol Realisasi Rp 777 Miliar |
|
|---|
| Detik-detik Polisi Kepung Persembunyian Pelaku Pembacokan SPBU Camplong, Tapi Hasil Nihil |
|
|---|
| Marak Oknum Agen BRILink Nakal di Desa, BRI Sampang Warning KPM Bansos Tidak Serahkan Data Rekening |
|
|---|
| Puluhan Surat Pemberitahuan Aksi Masuk ke Polres Sampang, Sebagian Besar Demo Batal Digelar, Kenapa? |
|
|---|
| Perusuh yang Beraksi saat Demo di Sampang Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Memburu Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.