Berita Sampang

Oknum ASN Dinas PUPR Sampang Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan

Beredar informasi salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berinisial HM ditetapkan tersangka

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
indiatoday.in/Getty
ilustrasi korupsi di Sampang 

Karang Penang Oloh-Bulmated digarap CV Cendana Indah Rp993.600.000.

Ruas Labang-Noreh dikerjakan CV Karya Mandiri. Nilai kontraknya Rp994.200.000.

Lalu, ruas Somber-Banjar digarap CV Makmur dengan nilai Rp995.300.000.

Banjar–Somber dikerjakan CV Rizky Abadi Rp994.600.000.

Bajrasokah-Batuporo Barat digarap CV Baruna dengan kontrak Rp994.300.000.

Sementara ruas Tobai Timur-Poreh dikerjakan CV Gubis Ratas dengan nilai kontrak Rp995.200.000.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved