Berita Sampang
Oknum ASN Dinas PUPR Sampang Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan
Beredar informasi salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berinisial HM ditetapkan tersangka
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Karang Penang Oloh-Bulmated digarap CV Cendana Indah Rp993.600.000.
Ruas Labang-Noreh dikerjakan CV Karya Mandiri. Nilai kontraknya Rp994.200.000.
Lalu, ruas Somber-Banjar digarap CV Makmur dengan nilai Rp995.300.000.
Banjar–Somber dikerjakan CV Rizky Abadi Rp994.600.000.
Bajrasokah-Batuporo Barat digarap CV Baruna dengan kontrak Rp994.300.000.
Sementara ruas Tobai Timur-Poreh dikerjakan CV Gubis Ratas dengan nilai kontrak Rp995.200.000.
Â
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait:#Berita Sampang
| Serapan Anggaran Baru 63,85 Persen, DPRD Sampang Desak Pemkab Gaspol Realisasi Rp 777 Miliar |
|
|---|
| Detik-detik Polisi Kepung Persembunyian Pelaku Pembacokan SPBU Camplong, Tapi Hasil Nihil |
|
|---|
| Marak Oknum Agen BRILink Nakal di Desa, BRI Sampang Warning KPM Bansos Tidak Serahkan Data Rekening |
|
|---|
| Puluhan Surat Pemberitahuan Aksi Masuk ke Polres Sampang, Sebagian Besar Demo Batal Digelar, Kenapa? |
|
|---|
| Perusuh yang Beraksi saat Demo di Sampang Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Memburu Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.