Berita Sampang
Oknum ASN Dinas PUPR Sampang Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan
Beredar informasi salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berinisial HM ditetapkan tersangka
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Karang Penang Oloh-Bulmated digarap CV Cendana Indah Rp993.600.000.
Ruas Labang-Noreh dikerjakan CV Karya Mandiri. Nilai kontraknya Rp994.200.000.
Lalu, ruas Somber-Banjar digarap CV Makmur dengan nilai Rp995.300.000.
Banjar–Somber dikerjakan CV Rizky Abadi Rp994.600.000.
Bajrasokah-Batuporo Barat digarap CV Baruna dengan kontrak Rp994.300.000.
Sementara ruas Tobai Timur-Poreh dikerjakan CV Gubis Ratas dengan nilai kontrak Rp995.200.000.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Sampang
Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Sampang Kosong, Roda Pemerintahan Terhambat? |
![]() |
---|
Kasus Campak Tembus 400, Sampang Genjot Imunisasi MR di Tengah Penolakan Warga |
![]() |
---|
Meriahnya Rangkaian Acara Perayaan HUT RI ke-80 di Rajawali Sampang, Ditutup dengan Syukuran |
![]() |
---|
Petani Tembakau Sampang Merana, Cuaca Buruk dan Serangan Hama Jadi Mimpi Buruk |
![]() |
---|
Perkuat Usulan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional, Sampang Mulai Kumpulkan Berbagai Manuskrip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.