Berita Sumenep
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep Geram, Ingatkan Satpol PP Segera Tutup Lokalisasi di Ambunten
Ketua Fraksi PDI - Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin tampak geram soal adanya tempat lokalisasi
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua Fraksi PDI - Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin tampak geram soal adanya tempat lokalisasi atau prostitusi di wilayah Ambunten hingga saat ini.
H. Zainal Arifin menilai, tempat lokalisasi atau prostitusi PSK tersebut sudah melanggar norma budaya dan tidak sesuai dengan sosio religius.
Maka dari itulah, politisi PDI Perjuanagan ini mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak berpangku tangan saja. Melainkan, harus melakukan tindakan tegas dan sistemik.
Salah satunya kata Zainal Arifin, Satpol PP harus turun ke lapangan dan langsung melakukan upaya penertiban atau penutupan secara permanen.
"Jelas kami sangat menyesal dengan adanya lokalisasi di wilayah Kecamatan Ambunten itu, maka kami ingatkan dan meminta Satpol PP segera melakukan penertiban secara lokalisasi yang sudah berjalan cukup lama itu," pintanya.
Anggota komisi II DPRD Kabupaten Sumenep ini menjelaskan, tempat lokalisasi tersebut memang sudah terendus cukup lama, baik mulai dari desa, Kecamatan hingga kota.
"Anehnya, kenapa tempat maksiat itu terkesan malah dibiarkan hingga saat ini tetap beroperasi. Penegak perda (Satpol PP) ayo tunjukkan tajinya jangan hanya berpangku tangan," geramnya.
Bendahara DPC PDI Perjuangan ini menambahkan, apabila tempat - tempat tersebut tidak segera dilakukan penertiban, maka sama saja merusak moral dan generasi muda.
"Ini tindakan asusila yang dilegalkan dan dipertontonkan pada generasi muda. Jelas ini akan merusak moral," terangnya.
H. Zainal Arifin mengakui, bahwa wilayah Kecamatan Ambunten salah satu wilayah yang memiliki banyak pesantren besar mengajarkan nilai-nilai agama, nilai luhur, etika.
"Tapi ternyata sekarang ternoda oleh keberadaan lokalisasi. Sehingga, kami tekan instansi terkait terutama Satpol PP untuk melakukan penertiban. Kami menunggu taji dan keberanian penegak perda," tegasnya.
Bahkan, pihaknya juga mendesak pihak Kecamatan dan desa untuk bersinergi melakukan berbagai tindakan preventif agar lokalisasi itu ditutup.
"Kami sebagai wakil rakyat tidak mau hal yang dilarang agama dan menodai budaya itu bertahan dan beroperasi, harus ditertibkan," tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Polres Sampang Kerahkan Kekuatan Penuh, Gelar Simulasi Penyelamatan Warnai Apel Siaga Bencana 2025 |
|
|---|
| Terungkap Alasan Pustu Giliraja Belum Bisa Jadi Puskesmas Induk, Dinkes: Butuh Rp 6 Miliar |
|
|---|
| Dana Banpol PBB Sumenep Terancam Hangus, Bakesbangpol Ungkap Biang Kerok Persoalannya |
|
|---|
| Sekolah Rakyat di Sumenep Pilu, Banyak Murid SD Mundur, Koordinator PKH: Mereka Sulit Beradaptasi |
|
|---|
| Curi Sapi, Maling di Sumenep Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Sempat Buron Hampir 2 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.