Berita Terkini Bangkalan

Viral Pemotor Dikejar Debt Collector di Suramadu, Polisi: Tak Usah Lari, Tapi Jangan Serahkan

Tayangan video berdurasi 38 detik menggambarkan seorang pemotor menghindari kejaran debt collector di belakangnya yang sengaja merekam

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Tangkapan layar video
TANGKAPAN LAYAR : Di jalur sepeda motor Jembatan Suramadu, seorang pemotor yang mengaku sebagai debt collector merekam melalui kamera ponselnya sambil mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motor di depanya sambil berteriak agar membayar cicilan motor 

Karena itu, lanjutnya, silahkan masyarakat bisa menghubungi kantor polisi atau pos polisi terdekat, ada juga layanan 110 yang bisa dimanfaatkan untuk menghubungi apara kepolisian.

“Petugas kami akan datang. (Pengejaran) itu bisa kami kenakan pasal pidana. Jadi kami ingatkan lagi, hati-hati jangan sampai ini terjadi, pasti akan tindak lanjuti dengan serius,” tegas Alumnus Akpol 2012 itu.

Sekedar diketahui, fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

“Jangan sampai menyerahkan kendaraan kepada debt collector, itu tidak boleh, itu mekanisme yang salah."

"Kepada debt collector juga saya ingatkan, tidak boleh sampai merampas kendaraan secara paksa, itu melanggar aturan,” pungkas Grandika.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved