Pilkada Sampang 2024

Ketua PPS di Sampang Diadukan Anggotanya ke KPU, Akibat Tak Pernah Dilibatkan saat Tahapan Pilkada

Mereka kompak untuk mengeluhkan sikap Ketua PPS di desa setempat karena tidak pernah mengajak musyawarah dan melibatkan anggota

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Sejumlah anggota PPS Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura (kiri) saat mengadu ke Ketua KPU Sampang Aliyanto, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura terpaksa datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (1/7/2024).

Mereka kompak untuk mengeluhkan sikap Ketua PPS di desa setempat karena tidak pernah mengajak musyawarah dan melibatkan anggota dan sekretariat PPS dalam menjalankan kegiatan.

Bahkan, dalam pembentukan dan rekrutmen anggota Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), anggota dan sekretariat PPS Desa Plampaan tidak dilibatkan sedikitpun.

"Tiba-tiba ada pelantikan Pantarlih, baru disitu kami tahu bahwa ada rekrutmen Pantarlih. Jadi dari awal kami tidak tahu karena tidak dilibatkan," kata Sekretaris PPS Desa Plampaan, Pausi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga tidak dilibatkan dalam menentukan kantor sekretariat PPS namun, tiba-tiba ditempatkan di kediaman Ketua PPS sendiri yang jaraknya berada di perbatasan dengan Kabupaten Pamekasan.

"Kami seakan tidak mempunyai tugas dan fungsi yang telah ditentukan sebagaimana mestinya dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi," keluhnya.

Atas perilaku itu, pihaknya telah mencoba melaporkan ke PPK, hanya saja responnya hanya janji akan memanggil Ketua PPS Desa Plampaan.

"Janjinya mau dikabarin hasil pemanggilannya, tapi sampai saat ini belum ada kabar. Maka kami ber empat langsung ke KPU," terangnya.

Sementara, Ketua KPU Sampang Aliyanto mengatakan bahwa permasalahan yang dibawa anggota PPS Desa Plampaan bukan merupakan laporan ataupun aduan sebab, permasalahan ini adalah internal.

Meski begitu, pihaknya secepat mungkin akan mengambil langkah awal dengan memanggil PPK Kecamatan Camplong untuk mengkroscek kebenarannya. Setelah itu baru Ketua PPS Desa Plampaan.

"Dalam pekan ini, kami akan panggil. Kami ingin tahu kebenarannya. Kami ingin tahapan Pilkada harus bersinergi," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved