Berita Sumenep
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non ASN Memakai Baju Adat Dalam Momentum Hari Jadi ke-755
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan bagi seluruh ASN dan Non ASN untuk memakai baju adat ala keraton bangsawan Sumenep, Madura.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan bagi seluruh ASN dan Non ASN untuk memakai baju adat ala keraton bangsawan Sumenep, Madura.
Kewajiban tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-755 yang diperingati setiap tahun di bulan Oktober.
Sekretaris Daerah Edy Rasyadi menyampaikan, bahwa Pemkab Sumenep membuat kebijakan tersebut sebagai langkah untuk merawat dan melestarikan adat budaya para leluhur yang diwariskan sejak dahulu.
"Pada momentum Hari Jadi ke 755 memakai baju adat Keraton Sumenep itu bagian dari melestarikan nilai-nilai budaya lokal, karena Sumenep sendiri sangat kental dengan sejarahnya," kata Edy Rasyadi pada Rabu (30/10/2024).
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-755 ini lanjutnya, kita dapat mengobarkan kembali semangat perjuangan para leluhur untuk membangun daerah bagi ASN dan Non ASN Pemkab Sumenep.
"Saya berharap, pada peringatan Hari Jadi Sumenep ini jangan dijadikan sebagai kegiatan seremonial saja. Namun, harus dimaknainya dengan menjadikan penyemangat dalam membangun daerah," harapnya.
Mantan Kadis PU Bina Marga Sumenep ini menambahkan, pegawai instansi vertikal, BUMN dan Pegawai/Dosen/Guru pada lembaga pendidikan negeri ataupun swasta untuk memakai Baju Adat Keraton lengkap.
"Sedangkan mahasiswa dan pelajar untuk memakai baju batik selama jam masuk. Untuk ASN dan Non ASN seperti paramedis, Satpol dan petugas Damkar hal tersebut tidak berlaku," katanya.
Untuk diketahui, Pemkab Sumenep melalui Sekdakab telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep Lengkap pada 30 hingga 31 Oktober 2024.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Oknum DPRD Sumenep Diduga Minta Jatah Rp 2,5 Juta dari 2.000 Unit BSPS 2024, Ketua Dewan: Ditindak |
![]() |
---|
Pengungkapan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Lamban, KNPI Jatim Desak Kejagung Evaluasi Kinerja Kejati |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Asal Sampang Diringkus di Pelabuhan Pasongsongan Sumenep, Polisi Sita Sabu |
![]() |
---|
Sebanyak 5 Rekanan Ajukan Penawaran Proyek Jalan Lingkar Bandara Trunojoyo Sumenep Senilai Rp 2,7 M |
![]() |
---|
Berharap Pengelolaan Maksimal, 2 Objek Wisata Milik Pemkab Sumenep Bakal Diserahkan ke Pihak Ketiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.