Berita Sumenep

Satu Orang Kasus Narkoba Dilepas, Kasat Narkoba Polres Sumenep Tak Transparan Hasil Ter Urine

Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo tutupi hasil tes urine yang menyeret satu orang yang sudah dilepas setelah ditangkap

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
thenewsminute.com
Ilustrasi narkoba 

"Jangankan lari, melihat saja tidak normal," sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo membenarkan dua orang ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu 2,1 gram di Dusun Taroman Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

Pihaknya juga mengakui jika satu orang yang juga ditangkap tersebut dilepas karena disebutnya tidak cukup bukti.

"Dia (N) memang datang pada saat penangkapan, setelah ditanya berniat  untuk membeli (narkotika jenis sabu). Tapi belum dapat barang, karena tersangka pertama (AS) sudah ditangkap," ungkap Akp Anwar Subagyo.

Keduanya akhirnya ditangkap oleh anggota polisi. Namun, N disebut tidak memenuhi unsur dan alat bukti akhirnya dilepas.

"Karena belum ada bukti padanya (N)," sebunya.

Ditanya apakah melepas satu orang yang sudah ditangkap dalam kasus narkoba dan dilepas begitu saja sudah dilakukan proses 'asesmen', Akp Anwar Subagyo menjawab tidak dilakukan asemen dengan alasan tidak ada barang buktinya.

"Tidak ada (prosedur asesmen), kecuali dia (N) makek dan ada barang (bb) kurang dari satu gram, ya melalui prosedur asesmen," sebutnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved