Berita Terkini Bangkalan

Penjual Pentol dan Pengamen di Bangkalan Diamankan Massa, Saling Adu Argumen Karena Dituduh Curi HP

Gelagat mencurigakan seorang pengamen dan penjual pentol keliling memantik respon sigap dari masyarakat Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Penjual pentol dan pengamen tampak kebingungan setelah ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Arosbaya atas tuduhan pencurian handphone pada Sabtu (7/12/2024) sore. Keduanya kini telah dikembalikan ke masing-masing keluarga 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Gelagat mencurigakan dari seorang pengamen dan penjual pentol keliling memantik respon sigap dari masyarakat Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

Setelah dilakukan penangkapan oleh massa, video penyerahan kedua terduga pelaku pencurian handphone (HP) berinisial R dan H oleh warga ke Polsek Arosbaya pun viral di media sosial mulai Sabtu (7/12/2024) sore.

Kebingungan terduga pelaku R dan H pun mulai tersaji ketika sejumlah warga melakukan interogasi yang cenderung menuduh keduanya adalah pelaku pencurian.

Video tentang R dan H saling layangkan tudingan dalam Bahasa Madura terkesan kocak.

Dikonfirmasi berkaitan perihal itu, Selasa (10/12/2024), Kapolsek Arosbaya Iptu Sys Eko Purnomo mengungkapkan, pihaknya telah melakukan serangkaian gelar perkara, penggeledahan rumah kontrakan terperiksa R dan H.

Namun hingga Senin (9/12/2024), pihak kepolisian tidak menemukan bukti-bukti sebagai petunjuk atau yang memberatkan kedua terperiksa atas perkara pencurian HP.

Sebagaimana yang ramai disebutkan di media sosial.  

“Terkait penyerahan dari massa, ada dua pemuda R dan H itu ternyata berdasarkan kecurigaan."

"Kami melakukan pendalaman dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, namun baik korban dan masyarakat sekitarnya tidak ada yang merasa kehilangan,” ungkap Sys Eko kepada Tribun Madura.

Karena itu, lanjutnya, Polsek Arosbaya tidak bisa melakukan langkah-langkah hukum terhadap terperiksa R dan H.

Karena baik alat bukti maupun keterangan dari saksi-saksi dan dari pihak yang merasa kehilangan, hingga 24 jam tidak kunjung hadir ke polsek.

“Memang sempat mengaku saat diamankan massa, namun lebih kepada faktor mental karena khawatir diamuk massa."

"Ketika keduanya berada di polsek, tidak mengakui,” jelasnya.  

Merespon situasi tersebut, Kapolsek Arosbaya mengumpulkan semua pihak terkait seperti warga yang melakukan penangkapan, keluarga dari kedua terperiksa, hingga tokoh masyarakat setempat sebelum akhirnya mengembalikan R dan H kepada pihak keluarga.

Langkah itu yang menangkap juga telah menyadari bahwa tidak bisa dilaksanakan proses perkara.  

“Apakah ada yang mengeluarkan uang untuk polsek?, saya tanya kalau memang ada. Semisal ada anggota atau pak kanit saya meminta uang, tidak ada ya."

"Kalau tidak ada, saya harapkan di luar tidak ada yang menggoreng, nanti tiba-tiba pak kapolsek, pak kanit minta uang,” ungkap Sys Eko di hadapan warga.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved